MUARATEBO,AP- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambun Arang AS (46) terseret kasus pengerusakan aset miliki Pemerintah Desa Tambun Arang kecamatan Sumay terancam di pecat, sejak di tetapkan jadi tersangka pada 12 November kasusnya terus bergulir.
Kabid Pemdes BPMPD Tebo Ansori, saat di temui di kantornya Senin (03/12) mengaku sudah mendengar informasi AS Ketua BPD Tambun Arang di tetapkan menjadi tersangka.
Pun begitu sebut Ansori,pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait penetapan AS jadi tersangka.
“Surat dari polres belum kita terima, kalau informasinya sih sudah ada kita terima “ujar Ansori.
Seperti apa prosedurnya bilamana ada perangkat atau pejabat desa tersandung kasus. Diuraikan Ansori, sesuai aturan UU ASN dan Pemdes jika AS terbukti melakukan pelanggaran dan proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah oleh pengadilan di pastikan yang bersangkutan pasti di non aktifkan.
“Jika sudah memiliki ketetapan hukum dari pengadilan dia kita non aktifkan,” tegas Ansori meyakini.
Ansori bilang, penonaktifan langsung di keluarkan dan ditandatangani oleh bupati. Sebab SK pengangkatan dan pemberhentiannya langsung oleh bupati, karena itu kewenangan bupati.
Diketahui sebelumnya bahwa Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya kepada media membenarkan AS warga Desa Tambun Arang statusnya kini telah di tetapkan sebagai Tersangka. Hendra meyakini jika penetapan AS sebagai tersangka telah melalui proses pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi saksi berikut barang bukti serta gelar perkara.
“Iya sudah kita lakukan proses pemeriksaan pada sebelumnya. Saksi sudah kita intai keterangan berikut bukti bukti di TKP “urai Hendra.
Proses selanjutnya pihak Polres terhadap yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. (ard)
——————————————————————
Infrastruktur Pasar Becek dan Bau Dikeluhkan Pedagang
MUARATEBO,AP- Becek dan berbau tak sedap jalan ditiap blok pasar tergenang air dikeluhkan oleh pedagang pasar tradisional Tanggo Rajo Tebo terutama ketika musim penghujan. Pasalnya kondisi jalan di dalam pasar sangat buruk.
“Terkesan kumuh, tumpukan sampah berserakan. Kalau sudah kayak gini pengunjung pasar malas mau belanja, ” ungkap Samin, pedagang sayur pasar tradisional, kepada Aksipost Senin (3/12).
Dikatakan Samin, infrastruktur dalam pasar 80 persen kondisinya rusak parah. Selain kurang perawatan, kondisinya di perparah akibat buruknya sistem saluran drainase. Akibatnya, jika habis hujan pasar tradisional becek dan kotor.
“Samin berharap kalau bisa minta di rehab, sekalian ditata ulang,” pintanya.
Tak hanya Samin, Ratna yang biasanya sehari hari bekerja dipasar mengeluh soal infrastruktur jalan di pasar. Dia sudah gerah bila habis hujan jalan depan lapaknya becek dan bau.
“Iyo bacek nian, sudah tu depan lapak tu sampah numpuk. Pasti bau dak nyaman jadinyo “kata Ratna.
Banyak di keluhan pedagang pasar tradisional, Kadis Perindag Tebo, Soleh merespon. Bahwa persoalan buruknya akses jalan didalam pasar sudah pernah di sampaikan kepada Bupati. Bahkan ucap Soleh Bupati pernah meninjau langsung ke pasar melihat kondisi pasar tradisional.
“Kita sudah pernah sampaikan, bupati pun pernah lihat langsung “kata Soleh.
Tak hanya itu, bahkan Soleh juga sudah pernah mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan dan drainase di dalam pasar. Tapi lagi lagi kata Soleh, usulannya tak direspon pemerintah.
“Sudah pernah kita usulkan, tapi selalu di coret, mau gimana lagi,” keluh Soleh.
“Namun demikian persoalan tersebut tetap jadi perhatiannya dan pemerintah. Kedepan dirinya akan tetap mencoba lagi mengusulkan anggaran perbaikan jalan dan drainase didalam pasar tradisonal “katanya. (ard)
——————————————————————