Jakarta, AP – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dirinya netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya terkait pernyataannya tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam reuni 212.
Dalam menjadi anggota Bawaslu, dikatakannya, ia melalui proses yang panjang dan seleksi dilakukan orang-orang yang kompeten dan kredibel di bidangnya.
“Saya kira saya sudah melalui proses itu. Tidak ada yang perlu diragukan soal netralitas dan integritas saya apalagi soal profesionalitas,” kata Ratna Dewi usai Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu di Jakarta, Rabu (05/12) malam.
Selama ini tidak ada yang ditutupinya dan rekam jejaknya sejak menjadi panwas di Palu hingga menjadi anggota Bawaslu RI terbuka untuk publik. Selain itu, ia mengatakan anggota Bawaslu pun diawasi Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia enggan menanggapi hal terkait suaminya menjadi peserta reuni 212 dan menekankan hal tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Bawaslu.
Pernyataannya bahwa reuni 212 tidak melanggar pemilu didasari pada saat calon presiden Prabowo Subianto berada di panggung kegiatan nonkampanye itu tidak menyampaikan visi dan misi.
“Saya menyatakan saat kegiatan ketika diberi kesempatan menyampaikan pidato Prabowo tidak menyampaikan visi, misi dan program yang merupakan unsur kampanye,” ucap Ratna Dewi.
Prabowo yang menjadi sorotannya karena merupakan calon presiden yang menghadiri kegiatan itu sehingga kehadirannya perlu dipastikan tidak untuk berkampanye.
Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Ratna Dewi Pettalolo dan Komisiner Bawaslu DKI Puadi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan pernyataan kepada media mengenai aksi reuni 212 karena dinilai melanggar kode etik.
Japri menilai seharusnya sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, anggota Bawaslu perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kejadian tersebut.
Terkait hal itu Ratna Dewi mengatakan verifikasi dilakukan ketika Bawaslu menemukan pelanggaran yang didapatkan dari pengawasan aktif di lapangan, sementara tidak ditemukan pelanggaran.
“Sebagai penyelenggara saya melaksanakan tugas sesuai aturan, tindakan dan keterangan memiliki dasar kuat,” kata Ratna Dewi Pettalolo. ant