Kualatungkal, AP – Daftar pemilih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada pemilihan umum april 2019 mendatang mengalami perubahan.
Perubahan tersebut dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner Komisi Pemilihan Umum daerah Tanjabbar saat menyampaikan hasil pencermatan yang dilakukan bersama Bawaslu Tanjabbar.
Hadziq mengatakan, hasil tersebut telah disahkan berdasarkan rapat pleno beberapa waktu lalu tentang penetapan daftar pemilih tetap hasil perubahan dua (DPTHP2).
DPTHP2 kabupaten Tanjabbar merupakan hasil pencermatan berdasarkan rekomendasi bawaslu pada pleno sebelumnya.
Hasil pencermatan yang dilakukan selama 30 hari tersebut ditemukan beberapa nama masuk dalam pemilih ganda di beberapa daerah di Tanjab Barat.
“Hasil itu kita tindak lanjuti, kita hapus. Sehingga ada perubahan dari DPTHP yang ditetapkan pada pleno sebelumnya sebelum ada rekomendasi dari bawaslu,” katanya Selasa (18/12).
“Awalnya 216.362 mata pemilih, pada pleno yang ditetapkan akhir kemaren itu sebanyak 214.273 pemilih. Ada pengurangan sekitar 2.000 nama,” timpanya.
Dari jumlah tersebut yang Laki-laki sebanyak 110.505 orang dan Perempuan ada 103.768 mata pilih. Pengurangan tersebut dikarenakan nama yang terdaftar itu data ganda ganda, sehingga dihapuskan. (Her)