• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAD Program Pemutihan Pajak Jambi Rp 76 Miliar

PAD Program Pemutihan Pajak Jambi Rp 76 Miliar

28 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah itu sebesar Rp76 miliar atau belum mencapai target yang ditetapkan.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini masih bisa datang ke Samsat terdekat untuk ikut serta dalam program ini. Karena dua hari lagi atau 30 Juni 2018 program ini berakhir,” katanya, Kamis, (28/06).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Agus mengatakan memang target semula ditetapkan untuk PAD dari pemutihan PKB itu sebesar Rp90 miliar. Itu dihitung dari potensi 1,3 juta kendaraan yang menunggak pajak.

Namun dirinya mengaku pesimistis target tersebut tercapai mengingat dari 1,3 juta kendaraan yang terdata terdapat kendaraan yang tidak layak jalan.

“Jadi untuk mengejar target Rp90 miliar agak susah. Namun kami optimistis Rp80 miliar tercapai dan kita berasumsi sisanya merupakan kendaraan yang sudah tak layak pakai lagi, sebab itu kita perlu lakukan identifikasi dan penghapusan data,” katanya.

Sejak program pemutihan digulirkan, sekitar 99 ribu lebih kendaraan bermotor telah mengikuti program pemutihan Pemprov Jambi tersebut dengan pendapatan Rp76 miliar lebih.

Pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan roda dua sebanyak Rp18,2 miliar lebih dengan jumlah kendaraan 73.356 unit kendaraan dan kendaraan roda empat sebanyak Rp58.07 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 25.655 unit.

Dari 10 UPTD Samsat yang ada di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan itu, dimana mampu mennghasilkan PAD sebesar Rp 40,46 miliar lebih dengan jumlah kendaraan sebanyak 45.617 unit.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar mengatakan seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.

“Pemerintah juga harus konsekuen dan tegas berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun, Jangan setiap tahun ada pemutihan hal ini membuat masyarakat malas membayar pajak,” kata Syahbandar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jalur Khusus Angkutan Batubara Segera Terealisasi

Next Post

Tingkat Hunian Hotel Di Jambi Naik

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In