Muaratebo, AP – Dua orang pria asal Kabupaten Bungo diamankan karena diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo. Kedua pelaku berinisial HM dan NP.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku diamankan sekira pukul 12.15 WIB, Kamis (5/7). Keduanya kedapatan membawa benda diduga sabu-sabu ketika diperiksa oleh Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).
“Gerak gerik mereka memang sudah mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu,” ujar Kasi Binadik Lapas Klas IIB Muara Tebo Saripudin saat dikonfirmasi.
Dugaan sementara, lanjut Saripudin, kedua pelaku akan menyelundupkan narkoba untuk salah seorang penghuni Lapas Klas IIB Muara Tebo berinisial R, yang juga berasal dari kabupaten Bungo.
“Kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu dan sepeda motor yang mereka gunakan sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna proses lebih lanjut,” pungkas Saripudin. met