Muaratebo, AP – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo merilis bahwa telah memiliki 17 Tempat Penitipan Anak (TPA) dan 100 lebih Kelompok belajar dan bermain (KB) serta 17 sekolah Taman Kanak kanak (TK) Pendidikan anak usia dini (Paud) yang ada di setiap kecamatan.
Kepala Dikbud Tebo Sindi,SH,MH melalui Kepala bidang Pendidikan Non Formal (Kabid PNF) M. Nurdin kepada Aksi Post mengatakan bahwa kegiatan Paud di Tebo telah memiliki 17 TPA, 100 lebih kelompok belajar dan bermain dan 17 sekolah TK yang tersebar di 12 kecamatan di Tebo.
Adapun usia anak-anak yang mengikuti KB berusia 2-4 tahun, TK berusia 4-6 tahun atau masuk dalam kegiatan Paud. “Anak-anak yang mengikuti kegiatan Paud tersebut KB maupun TK di setiap kecamatan semuanya terdaftar di Daftar pokok dan pendidikan (Dapodik),” jelas Kabid PNF.
Untuk 17 TPA lanjut Nurdin, sifatnya swakelola namun demikian bantuan operasional kegiatan tersebut bisa di usulkan pengajuannya melalui Dirjen dan kementerian pendidikan dan kebudayaan dan Paud, sama seperti KB dan TK dengan catatan pesertanya harus masuk ke dalam Dapodik.
“Masyarakat bisa mendirikan kegiatan swakelola Paud seperti TPA, KB dan TK namun ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi. Selain peserta didik harus masuk Dapodik, memiliki tempat sendiri dan mengurus izin operasional kemudian nomor pokok pendidikan anak harus di daftarkan ke lembaga Paud,” ujarnya.
Apabila layak dan semua persyaratan telah terpenuhi maka Dikbud Tebo akan mengajukan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan memberikan bantuan operasional setiap tahun yang di kucurkan langsung oleh Dirjen Paud ke kas daerah dan masuk ke rekening TPA, KB dan TK. “Namun penggunaan anggarannya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis,” ujar Kabid PNF meyakini. (ard)