MUARATEBO,AP- Menurut informasi yang berkembang l, persyaratan administrasi milik Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Tebo, HS saat di lakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo di ragukan keabsahannya.
Menurut kabar yang di terima, ijazah paket C yang dipakai HS menjadi tanda tanya dalam internal kader PAN di Tebo. Informasi tersebut berdasarkan dari hasil verifikasi administrasi sistem KPUD Tebo.
Diinformasikan dalam kolom keterangan ijazah SMA paket C. Sementara internal DPD PAN tidak mendapatkan klarifikasi terkait hal itu.
“Kader PAN Tebo tentu saja bertanya-tanya. Apakah itu bisa jadi indikasi ada persoalan terhadap ijazahnya. Kami ingin penjelasan pihak KPUD Tebo,” sebut nara sumber, penulis yang juga kader PAN, Selasa (24/7/2018).
Sekretariat KPUD Tebo, Sonata melalui telpon mengatakan belum ada tanggapan dari masyarakat terhadap Bacaleg partai yang di terima KPU. Nanti tahapan akan dipublikasikan setelah di tetapkannya Daftar Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018. Di tahapan tersebut, masyarakat boleh menyampaikan masukannya terhadap Bacaleg yang persyaratannya sudah diverifikasi.
“Ini baru masuk tahapan melakukan verifikasi ijazah. Kami baru sebatas cek list persyaratan. Kalau HS, di lihat dari ijazahnya sepertinya sah. Sedang untuk keabsahan, masih ada tahapannya. Bila ada klarifikasi atas tanggapan dari masyarakat, tentang keabsahan baru akan kita verifikasi. Untuk saat ini belum masuk ke tahapan tanggapan masyarakat “ujar staf verifikasi kelengkapan administrasi, KPUD Tebo, Sonata meyakini.
Sambungnya lagi, saat ini baru tahapan proses verifikasi persyaratan. Kalau memang ada klarifikasi atau kejanggalan akan di lanjutkan dengan verifikasi atas masukan masyarakat. Kalau di temukan ada kejanggalan KPUD Tebo bisa membatalkan Bacaleg dari pencalonannya.
Terpisah HS di hubungi Aksipost Rabu (25/7/2018) melalui sambugan telpon membenarkan bahwa persyaratan pencalonan dirinya sebagai Bacaleg saat di verifikasi oleh KPU Tebo yakni ijazah paket C miliknya mengalami kendala namun dirinya belum di konfirmasi secara detail “sebutnya.
Namun demikian “ungkap HS, pihaknya akan mempelajari terkait verifikasi ijazah paket C miliknya, setelah mendapat konfirmasi dari KPUD Tebo. HS juga bilang kalau biodata dirinya pada saat pencalonan legislatif lima tahun lalu di klaim lulus verifikasi KPU.
“Langkah apa yang akan di ambil nanti, kita tunggu konfirmasi dari KPUD Tebo “jawab HS singkat. (ard)