Muaratebo, AP – Masyarakat desa Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir Senin (20/8) kemarin mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala desa (Kades) dan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017 ke Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo.
Hal tersebut di katakan oleh masyarakat Betung Bedarah Barat yang minta namanya untuk tidak di ungkap kepublik bahwa kami baru saja mengadu ke Kejari Tebo terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan Kades dan dugaan penyelewengan DD tahun 2016-2017.
Terkait apa saja laporan tersebut yang di adukannya ke Kejari Muara Tebo, secara rinci masyarakat tidak menyebutkannya, yang jelas mengenai DD tahun 2016-2017, ucapnya meyakini.
Sementara itu Kepala Kejari Tebo melalui Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Agus Sukandar,SH saat di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa ada sejumlah warga desa Betung Bedarah Barat menyampaikan laporan pengaduan dugaan penggunaan DD ke kantor Kejari Tebo.
Namun demikian, menyangkut laporan warga desa tersebut akan kita kordinaksan terlebih dulu melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), jawab Kasi intel singkat. (ard)