Muaratebo, AP – Inspektorat Kabupaten Tebo telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pihak pelapor dan juga Kepala desa (Kades) Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017 yang diduga disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Inspektorat Tebo Drs.Teguh Arhadi,MM di konfirmasi Aksi Post membenarkan bahwa semua pihak terkait kita panggil untuk di lakukan pemeriksaan menyangkut penggunaan DD tahun 2016-2017 lalu.
Meski demikian lanjut Inspektur Teguh Arhadi, bahwa pihaknya saat ini belum bisa membeberkan langsung kepada Aksipost hasil daripada pemeriksaan pihak yang di panggil oleh Inspektorat.
“Nanti lah kita tunggu dulu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)nya,” ucap Inspektur Teguh Arhadi meyakini, Selasa (18/09) kemarin.
Adapun sejumlah pihak yang di panggil oleh Inspektorat Tebo antara lain adalah Kepala desa (Kades) Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir Kuspandi, Tim Pengelola Kegiata (TPK) DD Asnawi, anggota LPM Betung Bedarah Barat Saleh ketua kelompok tani Arbai, ketua Badan Usaha desa (Bumdes) Maju Bersama Riasmono dan masyarakat yang melaporkan Awi Abu Samah.
“Awi Abu Samah tokoh masyarakat desa Betung Bedarah Barat yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan DD tahun 2016-2017 kepada Aksipost kemarin mengaku saat di pintai keterangan dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Tebo sempat ditanyai bukti apa yang dimiliki sehingga persoalan DD ini di laporkan.
“Namun terkait pertanyaan kepada pihak pelapor yakni Awi Abusamah, oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Tebo belum terkonfirmasi.
Pemeriksaan semua pihak terkait dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan DD 2016-2017 oleh Inspektorat di lakukan sekira pukul 10.15 Wib Selasa (18/9) pagi kemarin.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat desa Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir Senin (20/8) lalu mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala desa (Kades) dan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017 ke Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo. (ard)