Muaratebo, AP – Suasana ruang banggar DPRD Tebo yang biasanya di gunakan untuk pembahasan anggaran berubah menjadi tegang bahkan tampak sejumlah anggota dewan terlihat gelisah, bolak balik keluar masuk ruangan banggar, ada juga yang bolak balik ke toilet sengaja buang air kecil saat sedang berlangsungnya sosialisasi tata cara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Pasalnya, seluruh anggota dewan yang hadir itu juga di wajibkan melaporkan semua asal usul harta kekayaan yang dimilikinya dengan mengisi formulir isian untuk di masukan ke dalam e-LHKPN. Bukan itu saja, KTP dan semua nomor ponsel milik pimpinan maupun semua anggota dewan di mintai oleh KPK termasuk alamat email setiap anggota DPRD Tebo.
“Iya, kami di mintai copy KTP, nomor ponsel yang aktif, email dan mengisi formulir e-LHKPN,” sebut sejumlah anggota dewan saat di tanyai oleh awak media yang sudah lama menunggu di ruang DPR.
Bahkan banyak anggota dewan mengaku tak punya alamat email, mereka pun terpaksa di buatkan alamat email baru. Padahal anggota dewan mayoritas memiliki Facebook. “Sudah pasti ada emailnya,” ucap salah satu anggota dewan.
Usai sosialisasi e-LHKPN, ketua Tim KPK Amelia Rosandi enggan membeberkan terkait hasil dari sosialisasi tatacara pelaporan e-LHKPN. “Saya nggak mau berstatemen nanti bahasa beritanya malah di plintir sama wartawan,” tepisnya kepada sejumlah awak media.
Namun demikian lanjut Amalia Rosandi, semua anggota DPRD Tebo wajib melaporkan harta kekayaannya yang selama ini di dapat dari mana asal usulnya harus mereka jelaskan, karena ini juga masuk dalam persyaratan pencalegan.
Saat di tanya awak media selain tentang sosialisasi e-LHKPN apakah ada sorotan kasus lain di Tebo seperti dalam fakta persidangan oleh KPK di jakarta yang menyeret kabupaten Tebo.
“Saya nggak tau tuh, saya di undang kesini hanya untuk membantu lakukan pengisian form isian LHKPN DPR saja,” ujar Amalia Rosandi meyakini.
Pantauan Aksi Post di DPR, sosialisasi e-LHKPN dilakukan secara tertutup diruang Banggar DPR Tebo, hingga Selasa (02/10) sore kemarin sehingga tak banyak informasi yang didapat oleh awak media. (ard)