Merangin, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Merangin menggelar ekspos kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 2018.
Hingga November lalu, Satres Narkoba berhasil mengungkap 58 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 85 orang. Dari semua tersangka, satu orang ibu rumah tangga yang perannya sebagai kurir.
Dari sekian jumlah yang di amakan polisi, semua punya peran masing-masing. Ada yang pengedar dan ada juga pengguna bahkan ada yang bandar.
“Kasus terbesar satu kasus, jumlah barang buktinya 4 Kg, itu sindikat lintas provinsi,” kata Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Senin (3/12).
Dari puluhan kasus itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 4,7 Kg shabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai, Handphone, alat hisap dan lain sebagainya.
“Total semuanya 4,7 Kg shabu,” imbuhnya.
Kapolres mengatakan, peredaran narkoba tidak hanya beredar dikota Kabupaten Merangin saja, namun ada beberapa wilayah Merangin yang merak peredaran narkoba, seperti Pamenang, Rantau Panjang,Tabir dan beberapa daerah lainnya.
“Peredaran narkoba sudah menyentuh ibu-ibu rumah tangga, dan juga yang makai tidak hanya kalangan ekonomi menengah, dikalangan ekonomi bawah juga ada,” imbuhnya. (Nzr)