• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Sipir Lapas Pemasok Narkoba

Polda Jambi Tangkap Sipir Lapas Pemasok Narkoba

10 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengungkap sindikat pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Klas II A Jambi dengan menangkap tiga pelaku pengedar dan satu diantaranya adalah seorang sipir lapas.

Dari pengungkapann kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan enam paket sabu siap edar dan masuk ke dalam Lapas Klas II A Jambi melalu peran sipir tersebut, kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Jumat.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dalam pengungkapan kasus kali ini kepolisian berhasil mengungkap peran sipir yang memasok sabu ke dalam lapas selama ini dan kasusnya terungkap saat berawal dari informasi yang dihimpun anggota di lapangan bahwa selama ini narkoba dengan mudah masuk ke lapas Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut polisi awalnya mengungkap dua orang sebelum menangkap sipir yakni keduanya adalah Rando Afrizal (27) dan Hidayat (27) merupakan warga RT 19, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi dan mereka diamankan keduanya di RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin pada Kamis (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan dari keterangan dua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang akan diantarkan ke Hendra, seorang sipir Lapas Klas II A Jambi.

“Paket paket sabu dimasukkan kotak teh dan jaket warna biru dongker tersebut berjumlah enam paket sedang,” katanya.

Masih dari keterangan dua tersangka, Afrizal dan Hidayat bahwa bahwa barang haram itu pesanan MR X yang merupakan salah satu warga binaan di lapas Klas II A Jambi dan keduanya mengaku diperintah MR X untuk mengantarkan paket sabu itu ke Hendra.

Setelah mendapat keterangan lengkap dari Afrizal dan Hidayat, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi tersebut segera bergerak cepat dan pada Jumat (8/2) dini hari kembali melakukan penangkapan satu orang lagi bernama Hendra di Depan Rumah Sakit (RS) Raden Mattaher Jambi.

Dari keterangan Hendra dirinya diminta untuk mengambil sabu atas perintah seorang napi bernisial IIN untuk mengambil paket sabu tersebut. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MR X untuk membongkar sindikatnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Dihebohkan Temuan Mayat Di Kampung Narkoba

Next Post

Paksa Pasang Besi Bengkok, PUPR Ancam Putus Kontrak

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In