Jambi, AP – Sejak sepekan terakhir warga Perumahan Citra Lestari 8 di RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi nyaris tertimbun oleh tebing tanah yang longsor saat hujan datang.
Menanggapi itu, Komisi III DPRD Kota Jambi langsung turun kelapangan untuk mengecek kondisi yang tengah dialami oleh warga tersebut.
Yunis, salah satu rumah warga setempat yang nyaris tertimbun lonsor mengaku, kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan.
“Rumah saya nyaris tertimbun longsor sejak dua bulan lalu. Saya mau baikin takut ada yang marah, tanah itu ada yang punya, kami juga tidak tau yang punya tanah itu siapa,” ujarnya saat para Dewan meninjau lokasi lonsor tersebut, Senin (25/2/2019).
Meski begitu katanya, persoalan tersebut sudah dilaporkan kepemerintahan melalui RT, namun sampai saat ini tidak ada respon dari pemerintah.
Sedangkan kondisi tanah tersebut sangat labil, sewaktu-waktu dapat menimbun rumah warga sekitar. Sebab, kondisi tanah itu lebih tinggi dari rumah warga yang berada disitu.
Memang diakuinya, sebelumnya pemilik tanah pernah membuat pembatas tanah dengan kawat dan membangun pondasi, tetapi setalah dihantam hujan deras sehingga pondasi tersebut ikut roboh.
“Memang awalnya pondasinya saja yang roboh. Pemilik tanah hingga saat ini belum ada upaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.
Dengan kejadian itu katanya, dirinya tidak hanya mengalami kerugian seperti tertimbunnya halaman rumah dan pagar keliling milik rumahnya, tetapi secara pisikologis ikut merasakan.
“Kita juga kuatir sewaktu-waktu anak kita jadi korban,” bebernya.
Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan duduk bersama pihak Deplover, Perkim dan pemilik tanah untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Supaya nanti bisa diselesaikan antara masyarakat dan deplover serta yang punya tanah sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Selain itu, Junedi juga mempertanyakan fasilitas umum (Fasum) dikawasan rumah tersebut, karena pihak pengembang perumahan tersebut tidak menyediakan fasum diperumahan itu.
“Nanti kita juga tanyakan kepihak pengembang, bagaimana fasum yang dijanjikan oleh perumahan disaat kita hearing nanti dengan pihak terkait,” tukasnya.
Maka dari itu, kedepannya dia meminta kepada perumahan dan pemukiman (Perkim) Kota Jambi untuk bijak dan teliti dalam memberikan izin terhadap pengembang, dan itu katanya harus melibatkan pihak kelurahan.
“Agar tidak jadi masalah, sekarang rata-rata laporan dari masyarakat adalah masalah fasum,” imbuhnya. (Budi)