• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polemik Pembebasan Lahan, Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Ukur Ulang

Polemik Pembebasan Lahan, Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Ukur Ulang

24 Juli 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Jambi, AP –Polemik pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Seberang Kota Jambi mulai dari Kelurahan Olak Kemang hingga ke Tanjung Johor terus bergulir. Sejumlah warga ajukan protes, mereka menilai ganti rugi yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kota Jambi tidak adil.

“Kami minta kepastian berapa lebar perluasan, sebelumnya camat bilang 4.5 meter kemudian masuk lagi 5 meter,” ujar Muhammad Yusuf, warga Kelurahan Jelmu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Jambi serta pihak PU Kota Jambi, Selasa (23/07).

Mereka kata Yusuf, hanya meminta ganti rugi yang layak dari Pemerintah Daerah Kota Jambi, hal itu katanya bukanlah  bermaksud untuk menghalangi program dari Pemerintah Kota Jambi dalam membangun.

Senada dengan itu, Abdul Rahim, Warga Kelurahan Tanjung Johor tidak hanya menuntut nilai ganti rugi yang layak, dia juga mempertanyakan tanaman yang terkena dampak dari pembebasan lahan itu tidak ada hitungan dari pihak Pemkot Jambi sama sekali.

Padahal katanya, sekecil apapun itu jenis tanaman seperti bunga dipekarangan rumah memiliki nilai, maka dari itu dia menyarankan kepada pihak DPRD dan pihak PUPR Kota Jambi untuk kembali melakukan peninjuan ulang dilapangan.

“Belum lagi ganti rugi yang berbeda dengan tetangga lainnya. Ada yang besar ada yang kecil, padahal ukurannya sama. Begitu juga kami minta penyiraman debu tidak asal-asalan, meskipun dua kali penyiraman dalam sehari tapi asal-asal,” tudingnya.

Menanggapi itu, Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi meminta semua pihak untuk saling koperarif, karena diakuinya ada beberapa poin pembangunan yang terdampak dari pembebasan lahan tidak dibayarkan, hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Segaja kita undang dari pihak camat pelayangan, camat danau teluk, PU dan tokoh masyarakat terkait pembebasan lahan ini, karena memang ada yang tidak dibayarkan karena dananya tidak cukup, sehingga nanti kita anggarkan di APBD-P,” ujarnya.

Selain itu, terkait masih adanya bangunan yang belum dibongkar dikarenakan tidak mendapat kesepakatan dari pemiliknya, Junedi menegaskan kepada pihak PUPR Kota Jambi untuk melakukan hitung ulang.

“Sehingga nanti proses penganggaran di APBD-P sudah terkaper semua, jadi tidak adalagi pembayaran di 2020 sehingga pembangunan diseberang yang dikerjakan oleh pihak ketiga bisa berjalan lancar,” harapnya. bdh

Salain itu terkait adanya perbedaan pembayaran oleh pihak Pemkot Jambi antara warga, Junedi juga menegaskan untuk kembali dihitung ulang, karena menurutnya adanya 25 rumah terdapat perbedaan ganti rugi antar warga.

“Kita minta hitung ulang, dimungkinkan adanya terlewatkan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sehingga nanti semuanya didata. Begitu juga bangunan yang komplain untuk dihitung ulang sehingga nanti ada kesepakatan,” bebernya.

Menanggapi itu pihak PUPR Kota Jambi mengaku apa yang dilakukan oleh pihaknya dalam melaksanakan pembebasan lahan terhadap pelebaran jalan di Seberang Kota Jambi telah sesuai prosesur yang telah ditentukan.

“Menurut kami itu tidak ada masalah, cuman hanya ada yang puas dan tidak puas saja. Berdasarkan kajian dari KJPP lah kami melakukan pembanyaran,” beber Agus, selaku Kabid Bina Marga PUPR Kota Jambi.

Terkait adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan pengukuran ulang, pihaknya selaku bagian dari pemerintahan menyanggupi permintaan tersebut. Hal itupun dikatakannya nantinya tetap berpedoman pada hasil ukuran yang dikeluarkan dari KJPP.

“Kami sanggupi turun kelapangan, semoga hasil pengukuran yang terbaru ini lebih detail dan diterima oleh masyarakat,” tukasnya.

Terkait adanya permintaan ganti untung oleh masyarakat, Agus Mengatakan pihaknya tidak menghitung untung rugi, akan tetapi jumlah ganti rugi sesuai dengan apa yang ada dilapangan yang terdampak dari pembebasan itu sendiri. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

70  Peserta Disiapkan Hadapi MTQ Tingkat Propinsi Jambi Ke 49

Next Post

Fachrori Ajak Masyarakat Sukseskan Kejurnas Dayung

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In