• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mardiana Bakal Gugat SK Bupati Di PTUN

Mardiana Bakal Gugat SK Bupati Di PTUN

5 September 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Mantan Kepala desa (Kades) Tambun Arang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Mardiana pasca di berhentikan oleh Bupati Tebo H.Sukandar melalui Surat Keputusan tentang pemberhentian Mardiana dari Jabatannya bakal melakukan gugatan hukum.

Mardiana kepada Aksipost Kamis (05/09) kemarin menegaskan bahwa dirinya bakal lakukan gugatan terhadap SK Bupati Tebo tentang pemberhentiannya sebagai Kades Tambun Arang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Berita Lainnya

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

“Menurutnya, dasar bupati mengeluarkan SK pemberhentiannya sebagai Kades di anggap lemah, meski harus kecewa dirinya menghormati keputusan yang sudah di ambil oleh Bupati Tebo Sukandar “imbuh Mardiana.

“Saya jadi Kades di pilih oleh masyarakat, bisa di lihat sendiri saat berunjuk rasa di halaman kantor Bupati, seluruh masyarakat desa Tambun Arang masih menginginkan dan memperjuangkan saya untuk kembali menjabat sebagai Kades ” sambungnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kapan bakal mengajukan gugatan hukum ke PTUN Jambi, Mardiana menjelaskan masih menunggu perkembangan lanjutan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Tambun Arang yang telah berjuang dan masih menginginkan saya kembali menjabat sebagai Kades “ungkap Mardiana. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Merangin Terima Hibah Kementrian PU-PR Rp 12,6 M

Next Post

Pemulung di Muarojambi Temukan Mortir

Related Posts

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In