• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Karhutla, Gubernur Jambi dan Forkopimda Terima Masukkan dari BEM se-Provinsi Jambi

Terkait Karhutla, Gubernur Jambi dan Forkopimda Terima Masukkan dari BEM se-Provinsi Jambi

3 Oktober 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Jambi, AP – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi dan bupati/walikota se Provinsi Jambi menerima masukan-masukan dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Provinsi Jambi untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Dalam Audiensi Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, DPRD Provinsi Jambi dan Perusahaan yang Terlibat Masalah Karhutla Provinsi Jambi Bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Provinsi Jambi dan Mahasiswa yang Terwadahi dalam Kelompok Cipayung Provinsi Jambi, di Atuditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (03/10).
Ada beberapa poin dari pertemuan tersebut, yaitu:
1.Penindakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik kepada individu maupun kepada korporasi.
2.Pengecekan terhadap sarana prasarana penanggulangan karhutla bagi perusahaan perkebunan.
3.Rekomendasi pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak berkomitmen dalam penanggulangan karhutla.
4.Kedepan, harus benar-benar memperkuat pencegahan karhutla, bukan pemadaman karhutla.
5. Meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan literasi bagi masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar. (HMS/Rul)
ShareTweetSend
Previous Post

Raider 142/KJ Tangkap Tangan Pelaku Pembakar Lahan dan Pembalak Liar

Next Post

HUT TNI, Korem 042/Gapu Pamer Alutsista

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In