• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Sektor Produksi Kelapa Sawit

Fachrori Berikan Kado Spesial Untuk Masyarakat Jambi

6 Januari 2020
in DAERAH

 Jambi, AP  – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, memberikan kado spesial untuk masyarakat Jambi yaitu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 8 KEP.GUB/BAKEUDA-2.2/2020 tanggal 02 Januari 2020, tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administrasi Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Lelang Tahun 2020. Pergub ini berlaku mulai hari Senin tanggal 06 Januari 2020 bertepatan dengan HUT Ke 63 Provinsi Jambi sekaligus menjadi kado yang sangat spesial bagi masyarakat Jambi menyambut HUT ke 63 Provinsi Jambi Tahun 2020.

Hal ini tentu menjadi sangat spesial bagi masyarakat Jambi ditengah HUT Ke 63 Provinsi Jambi, dimana Pemerintah Provinsi Jambi bukan hanya membebaskan denda pajak, tetapi juga membebaskan biaya pajak pokok semua kendaraan. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri pada bulan September 2019 yang telah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan seharusnya baru beberapa tahun kedepan lagi baru melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah  Provinsi Jambi, H.Sudirman, mengatakan Gubernur Jambi kembali menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor yang biasa disebut dengan pemutihan pajak. Pergub ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Jambi ditengah HUT Ke 63 Provinsi Jambi Tahun 2020.

“Pergub ini merupakan hadiah spesial dari Bapak Gubernur untuk masyarakat Jambi dalam menyambut HUT Provinsi Jambi. Bapak Gubernur ingin membantu masyarakat Jambi yang keadaan ekonominya sulit dan membantu mengurangi beban masyarakat Jambi dengan menerbitkan Pergub ini,” tutur Sudirman.

Gubernur mengharapkan, dengan terbitnya Pergub tentang pemutihan pajak ini, masyarakat Jambi segera ke gerai samsat terdekat untuk melakukan pemutihan pajak dan Pergub ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

Salah satu poin yang tercantum dalam Pergub tersebut adalah Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak 2 tahun keatas, sehingga hanya dipungut pokok tunggakan 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan sesuai dengan jatuh tempo pajaknya. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan Ujung Jabung Jadi Kado Ulang Tahun Provinsi Jambi Ke 63

Next Post

Bupati Muaro Jambi Masna Busro Menghadiri,HUT Propinsi Jambi Ke-63

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In