• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

14 Januari 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dihadirkan di Pengadilan Negeri Jambi sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah.

Dalam kesaksiannya, Zola mengatakan sebelum pengesahan RAPBD ada pertemuan yang membahas permohonan ‘uang ketok palu’ dari anggota Dewan.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Anggota Dewan DPRD Provinsi Jambi diketahui meminta partisipasi dari eksekutif dalam hal ini Gubernur Jambi terkait pengesahan RAPBD.

Tak hanya itu, Zola mengaku menerima ancaman, jika permintaan Dewan tidak terpenuhi.

“Pada saat itu Provinsi Jambi sedang membutuhkan pembangunan, sesuai dengan janji politik kampanye saya. Jika permintaan [uang ketok palu] tidak dipenuhi, Dewan tidak akan mensahkan anggaran, maka masyarakat akan dirugikan,” ujar Zola dalam kesaksiannya, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, setelah menyetujui permintaan Dewan, Zola juga mengaku tidak tahu siapa saja yang menjadi penyumbang uang ketok palu.

“Saya tidak tau bagaimana caranya. Uang bisa didapat dari para kontraktor,” kata Zola. (Nes)

ShareTweetSend
Previous Post

Wamendag Puji Tema HUT Provinsi Jambi

Next Post

Viral! Netizen Juluki Camat Pasar Adalah Tri Rismaharini Jambi

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In