• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

28 Juni 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan lima sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila.

“Karena seluruh sila tersebut saling berurutan dari sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di sila kelima,” ujarnya menyoroti dinamika sosial atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur, di Surabaya, Minggu 28 Juni 2020.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Menurut La Nyalla yang juga anggota MPR itu, Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam, yang artinya bukan ancaman, dan justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila.

Pada kesempatan tersebut, La Nyalla merinci makna Pancasila, yakni pada sila pertama memiliki arti ber-Tuhan, artinya melaksanakan ajaran agamanya, lalu sila kedua berarti rakyat di negeri ini memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur.

“Dengan situasi itu, masyarakat Indonesia akan bersatu dengan saling menghargai perbedaan suku dan agama serta perbedaan lainnya,” ujarnya pula.

Dalam situasi itu, kata dia, maka terwujudlah sila ketiga yang terjadi atas kesadaran diri, bukan atas paksaan atau tekanan.

“Lalu apa yang terjadi setelah orang-orang menjalankan agamanya dan orang-orang beradab ini bersatu. Maka muncullah orang-orang bijaksana sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna sila keempat,” katanya lagi.

Jika keempat sila telah dilaksanakan, lanjut dia, maka terwujud sila kelima yang merupakan cita-cita akhir para pendiri bangsa ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mantan Ketua Umum KADIN Jatim itu, juga menilai wajar adanya banyak penolakan dari seluruh elemen bangsa, terutama MUI, NU dan Muhamadiyah karena bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam bahwa Pancasila itu sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.

“Bahkan, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila,” katanya.

Karena itu, DPD RI sepakat membentuk tim kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP, lalu menyatakan sikap secara kelembagaan tentang apakah RUU harus disederhanakan hanya sebagai payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau memang tidak perlu ada.

Sementara itu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu, juga dihadiri anggota Komisi Kajian Konstitusi MPR RI Jamal Aziz, Ketua Umum KADIN Jatim Adik Dwi Putranto, dan beberapa tokoh lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kode Etik dan Disiplin Tak Jamin Dokter Dalam Bertugas

Next Post

Liga 1,2 dan 3 Kembali Digelar Oktober mendatang

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In