• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia/net

Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

29 Juni 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat bahwa pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp17,1 triliun yang harus dibayarkan ke BUMN Industri pupuk tersebut untuk pengadaan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia Grup menjadi BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk menyalurkan pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam negeri.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat merinci tagihan piutang dengan total Rp17,1 triliun tersebut berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik (PKG) Rp10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,05 triliun (PIM).

“Tagihan Pupuk Indonesia kepada Pemerintah itu Rp17,1 triliun. Tagihan ini adalah tagihan untuk realisasi tahun 2017,2018, 2019 dan 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih ‘unaudited’ karena masih tahun berjalan,” kata Aas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senin 29 Juni 2020.

Aas menjelaskan bahwa total piutang yang masih tertahan tersebut merupakan tagihan dari realisasi pengadaan pupuk bersubsidi pada 2017, 2018 dan 2019, yang sudah diaudit oleh BPK, serta realisasi tahun berjalan 2020.

Akibat belum dibayarkannya piutang tersebut, perseroan harus meminjam modal kerja kepada perbankan untuk operasional dan mobilitas perusahaan. Selain itu, piutang ini juga menyebabkan meningkatnya beban perusahaan hingga meningkatkan biaya harga pokok penjualan (HPP) pupuk bersubsidi.

“Ini akan meningkatkan beban bunga perusahaan dari Rp17 triliun, kalau 10 persennya saja sudah Rp1,7 triliun untuk satu tahun. Pada akhirnya ini akan meningkatkan juga ‘cost’ subsidi pupuk,” kata Aas.

Aas menambahkan bahwa dari total Rp17,1 triliun tersebut, pemerintah berencana mencicil Rp5,7 triliun yang akan dibayarkan pada tahun ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Next Post

BKKBN Jambi Targetkan 11.903 Akseptor KB

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In