• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilu Parlemen ke November di Tengah Sejumlah Isu

Pemilu Parlemen ke November di Tengah Sejumlah Isu

29 Juli 2020
in NASIONAL

PEMIMPIN Yordania, Raja Abdullah II, mengeluarkan dekrit kerajaan untuk menunda pemilu parlemen yang semula dijadwalkan pada September 2020, dan setelahnya otoritas terkait merilis 10 November 2020 sebagai jadwal baru.

Keputusan itu diumumkan pihak kerajaan dan komisi pemilu melalui laporan media pemerintah pada Rabu 29 Juli 2020.

Berita Lainnya

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Hukum pemilu di Yordania meminggirkan perwakilan partai politik. Secara konstitusional, sebagian besar kekuasaan dimiliki oleh raja–yang menunjuk penjabat di pemerintahan serta menyetujui perundang-undangan.

Oposisi utama Yordania muncul dari  partai yang ditarik dari garis gerakan politik Persaudaraan Muslim, namun tertahan secara hukum atas aktivitasnya.

Pemilu parlemen yang diundur dari jadwal semula tersebut, bagaimanapun, akan digelar di tengah sejumlah isu yang dihadapi Yordania, termasuk kontraksi ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dan kecemasan tentang langkah aneksasi Israel di Tepi Barat.

Para pejabat pemerintah menyebut pihaknya khawatir bahwa aneksasi akan mengubur kemungkinan berdirinya wilayah negara bagi bangsa Palestina, dan Israel akhirnya memperluas jajahan hingga ke tanah Yordania.

Yordania sendiri adalah negara dengan banyak masyarakat keturunan pengungsi Palestina yang keluarganya ditinggalkan pasca-pendirian negara Israel di tahun 1948. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Perusahaan Diminta Siapkan Petugas K3 Covid-19

Next Post

Korban Pelacuran Urutan Tertinggi

Related Posts

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In