• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi dan Satpol PP Muaro Jambi Gelar Operasi Yustisi

Petugas memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Foto: Imam Syafei

Polisi dan Satpol PP Muaro Jambi Gelar Operasi Yustisi

16 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar operasi yustisi bersama Satpol PP Muaro Jambi di depan Mapolres Muaro Jambi, Rabu (16/9).

Operasi yustisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Muarojambi  AKP A Yani. Dikatakan Yani, pihaknya dalam operasi ini bekerjasama dengan Satpol PP Muaro Jambi. Kemudian dilakukan juga operasi yustisi di tingkat kecamatan yang dilakukan Kantibmas.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Dalam operasi ini, kata dia, banyak ditemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. “Cukup banyak. Polres muarojambi akan tetap turun setiap hari ,” kata dia.

Kata Yani, sasaran operasi ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sebagaimna yang sudah diatur dalam Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19.

Para pelanggar, kata dia pertama-tama akan ditegur secara lisan sesuai. Sebagian lagi diberikan hukuman oleh petugas. “Teguran secara lisan yang disampaikan ke 25 orang. Kemudian Teguran fisik sebanyak 10 orang dan push up,” ungkap A Yani. (Syafei)

ShareTweetSend
Previous Post

Jeruk Gerga Bakal Dijadikan Destinasi Agrowisata

Next Post

96,38 Persen Warga Sarolangun Sudah Rekam e-KTP

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In