• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi dan Satpol PP Muaro Jambi Gelar Operasi Yustisi

Petugas memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Foto: Imam Syafei

Polisi dan Satpol PP Muaro Jambi Gelar Operasi Yustisi

16 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar operasi yustisi bersama Satpol PP Muaro Jambi di depan Mapolres Muaro Jambi, Rabu (16/9).

Operasi yustisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Muarojambi  AKP A Yani. Dikatakan Yani, pihaknya dalam operasi ini bekerjasama dengan Satpol PP Muaro Jambi. Kemudian dilakukan juga operasi yustisi di tingkat kecamatan yang dilakukan Kantibmas.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dalam operasi ini, kata dia, banyak ditemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. “Cukup banyak. Polres muarojambi akan tetap turun setiap hari ,” kata dia.

Kata Yani, sasaran operasi ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sebagaimna yang sudah diatur dalam Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19.

Para pelanggar, kata dia pertama-tama akan ditegur secara lisan sesuai. Sebagian lagi diberikan hukuman oleh petugas. “Teguran secara lisan yang disampaikan ke 25 orang. Kemudian Teguran fisik sebanyak 10 orang dan push up,” ungkap A Yani. (Syafei)

ShareTweetSend
Previous Post

Jeruk Gerga Bakal Dijadikan Destinasi Agrowisata

Next Post

96,38 Persen Warga Sarolangun Sudah Rekam e-KTP

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In