• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi. Foto: Istimewa

KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

17 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 sebanyak 2.419.858 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.220.274 pemilih dan perempuan sebanyak 1.199.584 pemilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan jumlah data tersebut masih bisa berubah sesuai dengan masukan, karena masih merupakan daftar pemilih sementara. “Jumlah yang ditetapkan sementara ini tidak jauh berbeda dengan DPT Pemilu 2019,” kata Subhan, Kamis (17/9).

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Penetapan DPS itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti, menyebutkan pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. “KPU Provinsi Jambi saat ini akan menerima masukan dari berbagai pihak seperti Bawaslu, partai politik dan masyarakat yang punya hak pilihnya, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

KPU Provinsi Jambi katanya juga akan melaksanakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan, dalam rangka mengakomodir seluruh masyarakat Jambi agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyelenggara Pemilu Berwenang Bentuk Pokja Prokes

Next Post

Wilayah Kerja Jambi Merang Harapan Pemerintah Lifting Minyak 1 Juta Barel Perhari 2030

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In