• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi. Foto: Istimewa

KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

17 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 sebanyak 2.419.858 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.220.274 pemilih dan perempuan sebanyak 1.199.584 pemilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan jumlah data tersebut masih bisa berubah sesuai dengan masukan, karena masih merupakan daftar pemilih sementara. “Jumlah yang ditetapkan sementara ini tidak jauh berbeda dengan DPT Pemilu 2019,” kata Subhan, Kamis (17/9).

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Penetapan DPS itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti, menyebutkan pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. “KPU Provinsi Jambi saat ini akan menerima masukan dari berbagai pihak seperti Bawaslu, partai politik dan masyarakat yang punya hak pilihnya, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

KPU Provinsi Jambi katanya juga akan melaksanakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan, dalam rangka mengakomodir seluruh masyarakat Jambi agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyelenggara Pemilu Berwenang Bentuk Pokja Prokes

Next Post

Wilayah Kerja Jambi Merang Harapan Pemerintah Lifting Minyak 1 Juta Barel Perhari 2030

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In