• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi. Foto: Istimewa

KPU Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada Jambi

17 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 sebanyak 2.419.858 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.220.274 pemilih dan perempuan sebanyak 1.199.584 pemilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan jumlah data tersebut masih bisa berubah sesuai dengan masukan, karena masih merupakan daftar pemilih sementara. “Jumlah yang ditetapkan sementara ini tidak jauh berbeda dengan DPT Pemilu 2019,” kata Subhan, Kamis (17/9).

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

Penetapan DPS itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti, menyebutkan pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. “KPU Provinsi Jambi saat ini akan menerima masukan dari berbagai pihak seperti Bawaslu, partai politik dan masyarakat yang punya hak pilihnya, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

KPU Provinsi Jambi katanya juga akan melaksanakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan, dalam rangka mengakomodir seluruh masyarakat Jambi agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyelenggara Pemilu Berwenang Bentuk Pokja Prokes

Next Post

Wilayah Kerja Jambi Merang Harapan Pemerintah Lifting Minyak 1 Juta Barel Perhari 2030

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In