• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Target Pembuatan Akte Kelahiran

Disdukcapil Kerinci Terbitkan 62.487 Akta Kelahiran

18 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci sudah menerbitkan 62.487 lembar akta kelahiran pada periode Januari hingga Agustus 2020.

Penjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Disdukcapil Kerinci, Emidarti mengatakan, selain akta kelahiran, pihaknya juga menerbitkan akta yang lain, yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari akta kelahiran. Yaitu akta kematian sebanyak 597 lembar, akta perkawinan 16 lembar, akta perceraian satu lembar serta akta perubahan status anak satu lembar.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Data ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2020, sebab saat ini masih ada warga yang mengurus akta, baik itu akta kelahiran maupun akta lainnya,” kata Emidarti, Minggu (18/10).

Mengenai akta kematian, kata Emidarti, digunakan oleh PNS dalam pengurusan pensiun, sementara dapat digunakan dalam pengurusan harta warisan bagi masyarakat umum.

“Pada periode ini ditemukan kasus pengajuan akta perceraian, pengajuan ini dilakukan oleh warga non muslim. Dikarenakan suaminya tersandung hukuman penjara seumur hidup, maka diajukan penerbitan akta perceraian,” tutupnya. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjab Timur Tetapkan 163.172 DPT

Next Post

Masih Ada Warga Kerinci yang Tak Punya NIK

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In