• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman. Foto: Hendra

Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman. Foto: Hendra

Masih Ada Warga Kerinci yang Tak Punya NIK

18 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak akan digelar 9 Desember 2020 namun hingga saat ini masih ditemukan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta belum melaporkan kepindahan warga.

Hal ini diketahui setelah dilaksanakannya rapat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman mengatakan, dari rapat bersama tersebut KPU Kerinci menyampaikan bahwa masih ditemukan warga yang sudah pindah namun masih memegang KTP pada desa induk.

“Setelah pihak KPU Kerinci di tingkat kecamatan melakukan pendataan, pihaknya mengeluhkan masih ada warga yang belum memiliki NIK dan masih ada warga memiliki KTP dengan alamat yang lama, padahal mereka sudah pindah,” kata Nafritman, Minggu (18/10).

Dijelaskan Nafritman, terkait hal ini Disdukcapil tidak berhak dan tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan NIK seseorang tanpa adanya pengajuan dari yang bersangkutan. Begitu jug halnya dengan apabila ada perubahan data berpindah domisili seseorang.

“Warga harus mengajukan kepada Disdukcapil Kerinci apabila ada perubahan data, misalnya pindah domisili dan Disdukcapil akan menarik Administrasi Kependudukan yang lama dan memberikan yang baru,” jelas Nafritman. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Disdukcapil Kerinci Terbitkan 62.487 Akta Kelahiran

Next Post

Kampanye Langgar Prokes Naik Dua Kali Lipat

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In