• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 24, 2021
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siswa Sekolah Dasar di Kota Sungai Penuh melaksanakan upacara. Foto: Ilustrasi

Siswa Sekolah Dasar di Kota Sungai Penuh melaksanakan upacara. Foto Net: Ilustrasi

Sempat Diliburkan Selama 9 Bulan, Tahun Depan Siswa Batanghari Sekolah Tatap Muka

29 Desember 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk melaksanakan pendidikan secara tatap muka pada semester genap tahun 2021.

“Keputusan untuk membuka kembali sekolah sesuai dengan instruksi pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Agung Wihadi, Selasa (29/12).

Berita Lainnya

Penerbang Pertama Pesawat Lion Air Meninggal Dunia

Kabar Baik untuk Semua Guru Honorer: Masih Ada Peluang Menjadi PNS

Yasonna Laoly Bilang Megawati Menginspirasi Jutaan Anak Bangsa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 421/3378/DD/PDK/2020, perihal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Kebijakan yang sudah mendapat persetujuan dari Bupati Batanghari tersebut akan dilaksanakan pada semester genap mendatang atau tepatnya Januari 2021.

“Pada prinsipnya Bupati menyetujui, namun dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang mengacu pada protokol kesehatan,” kata Agung Wihadi.

Sistem belajar tatap muka akan diberlakukan di sejumlah tingkat satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Sementara untuk SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.

“Surat edaran ini juga disertai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga proses tatap muka tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan, teknisnya sudah kita atur sedemikian rupa,” kata Agung Wihadi.

Kurang lebih 9 bulan terakhir aktifitas sekolah di Kabupaten Batanghari diliburkan, hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Selama itu juga aktifitas belajar mengajar dilakukan secara daring dari rumah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Nipah Panjang Mulai Terbiasa Terapkan 3M

Next Post

Target Hutama Karya PPJT Ruas Jambi – Rengat di 2021

Related Posts

Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Penerbang Pertama Pesawat Lion Air Meninggal Dunia

24 Januari 2021
Kemendikbud Buka Kesempatan Guru Hingga Praktisi Menjadi Guru Penggerak

Kabar Baik untuk Semua Guru Honorer: Masih Ada Peluang Menjadi PNS

23 Januari 2021
Megawati Keluarkan Surat Perintah Harian

Yasonna Laoly Bilang Megawati Menginspirasi Jutaan Anak Bangsa

23 Januari 2021
Jas Hujan Tak Aman Dari Corona

Waspada, Hujan Lebat Terjadi di Jambi Selama 3 Hari ke Depan

23 Januari 2021
Harga Minyak Sawit Mentah Di Jambi Naik

Harga CPO Jambi Turun Signifikan

23 Januari 2021
Indonesia Diperkirakan Kembali Normal Dalam Bulan Juli

Doni Monardo Positif Corona: Saya Yakin saat Lepas Masker

23 Januari 2021
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In