• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 23, 2021
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pemerintah Pangkas Subsidi Haji Karena Terlalu Besar

6 Januari 2021
in HEADLINE, NASIONAL

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar menyusun kebijakan untuk memangkas subsidi biaya haji oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung Ma’ruf saat menerima menteri agama itu di rumah dinasnya, di Jakarta, Rabu sore (6/1). “Wapres berharap, ke depan itu ibadah haji untuk yang mampu, jadi bukan karena disubsidi negara. Ya disubsidi oke, tapi jangan sampai mengganggu sistem tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi.

Berita Lainnya

Doni Monardo Positif Corona: Saya Yakin saat Lepas Masker

Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Alokasikan Dana Rp5,567 T

Zidane Dipastikan Absen Dampingi Real Madrid dalam Liga Spanyol

Baidlowi yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan biaya haji harus dihitung secara benar dan jangan sampai mengganggu rencana keberangkatan calon jemaah haji berikutnya.

“Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp35 juta kisarannya, tapi ongkos hajinya Rp70-an juta, (subsidinya) hampir setengahnya, khan ini tidak benar,” kata dia.

Ma’ruf juga berpesan agar persoalan dana haji tidak menjadi seperti skema ponzi atau berpotensi investasi bodong.

“Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah, jadi yang mau berangkat duluan itu dicarikan dana dari yang lain sampai akhirnya yang belakangan itu jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi),” ujarnya.

Ia berharap menteri agama yang baru dapat memperbaiki pengelolaan dana haji hingga pemberian subsidi itu dapat dipangkas secara bertahap. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

IPM Jambi Naik Tipis

Next Post

Nilai Tukar Petani Jambi Naik

Related Posts

Indonesia Diperkirakan Kembali Normal Dalam Bulan Juli

Doni Monardo Positif Corona: Saya Yakin saat Lepas Masker

23 Januari 2021
Pemerintah Klaim Moratorium Hingga Restorasi Gambut Tekan Deforestasi

Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Alokasikan Dana Rp5,567 T

23 Januari 2021
Zidane Dipastikan Absen Dampingi Real Madrid dalam Liga Spanyol

Zidane Dipastikan Absen Dampingi Real Madrid dalam Liga Spanyol

23 Januari 2021
Ma Mutasi Dua Pimpinan Pn Medan

Alasan MA Mengabulkan PK Terpidana Korupsi

23 Januari 2021
Polda Koordinasi BKN Kasus Penipuan CPNS

Polisi Beri Imbauan Hati-hati Penipuan Kedok Investasi

23 Januari 2021
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Mantan Anggota Dewan Lima Periode Terancam Dikebiri Kimia

23 Januari 2021
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In