• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 23, 2021
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Amankan Tiga Orang Penyeludupan Baby Lobster

Kementerian KKP Sebut Jambi Paling Tinggi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

9 Januari 2021
in HEADLINE, NASIONAL

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam siaran pers KKP menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya

Harga CPO Jambi Turun Signifikan

Doni Monardo Positif Corona: Saya Yakin saat Lepas Masker

Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Alokasikan Dana Rp5,567 T

“Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani,” kata Rina, Sabtu (9/1).

Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih lobster. Di antaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.

“Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi,” ungkap Rina

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster.

Selain itu, ujar dia, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

“Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini,” tegasnya.

Adapun benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Lurah Minta BWSS Perbaiki Turap Longsor di Jelutung

Next Post

Warga Temukan Serpihan Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

Related Posts

Harga Minyak Sawit Mentah Di Jambi Naik

Harga CPO Jambi Turun Signifikan

23 Januari 2021
Indonesia Diperkirakan Kembali Normal Dalam Bulan Juli

Doni Monardo Positif Corona: Saya Yakin saat Lepas Masker

23 Januari 2021
Pemerintah Klaim Moratorium Hingga Restorasi Gambut Tekan Deforestasi

Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Alokasikan Dana Rp5,567 T

23 Januari 2021
Zidane Dipastikan Absen Dampingi Real Madrid dalam Liga Spanyol

Zidane Dipastikan Absen Dampingi Real Madrid dalam Liga Spanyol

23 Januari 2021
Ma Mutasi Dua Pimpinan Pn Medan

Alasan MA Mengabulkan PK Terpidana Korupsi

23 Januari 2021
Polda Koordinasi BKN Kasus Penipuan CPNS

Polisi Beri Imbauan Hati-hati Penipuan Kedok Investasi

23 Januari 2021
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In