• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sopir Illegal Loging Tujuan Seberang Kota Jambi Ditangkap Polisi

Sopir Illegal Loging Tujuan Seberang Kota Jambi Ditangkap Polisi

12 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

Muaro Jambi – Tim Satreskrim Polres Muarojambi mengamankan dua pelaku serta barang bukti berupa kayu tanpa dokumen.

Kapolres setempat, AKBP Ardiyanto melalui Kabag Humasnya AKP Amradi mengatakan, keduanya diamankan dari hasil patroli rutin petugas di jalan Jambi- Suak Kandis Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pada Senin pekan lalu.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

“Daerah tersebut rawan tindak pidana illegal loging,” katanya, Senin kemarin (11/1).

Ia menjelaskan, kayu itu berupa rimba campuran (KGG) kurang lebih sebanyak 10 kubik diangkut menggunakan 1 unit mobil truk Hino Dutro warna hijau bak hijau BG 8083 UH dan Colt Diesel 136 PS warna kuning BH 8506 GC yang dimuat dari pinggir sungai yang ada di Desa Betung, Kumpeh Ilir.

“Untuk diantar ke sawmill berada di kawasan Seberang Kota Jambi,” ujar AKP Amradi.

Amradi menjelaskan, keduanya merupakan sopir berinisial J (35) warga RT 01 Desa Pematang Raman, Kumpeh Ilir dan ZT (23), warga RT 08 Desa Ramin, Kumpeh Ilir.

“Mereka melanggar Pasal 16 Jo Pasal 88 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 Juta dan paling banyak Rp2,5 Miliar,” katanya. (Endi)

ShareTweetSend
Previous Post

PDIP Syukuran Bagikan Ratusan Kambing, Putra Jokowi: Seneng Dapat Potongan Pertama

Next Post

Pemkab Kerinci Ajukan Formasi CPNS dan Guru PPPK

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In