• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waw! Sabu 4,7 Kilogram Gagal Edar Dikendalikan Napi Lapas Jambi

Waw! Sabu 4,7 Kilogram Gagal Edar Dikendalikan Napi Lapas Jambi

13 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang kurir pembawa 4,07 kilogram sabu-sabu.

Sabu dalam kemasan teh China yang dikendalikan seorang narapidana. Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang narapidana yang juga bandar besar bernama Hery dari dalam lapas Klas II A Jambi untuk diedarkan di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Barang haram tersebut berasal dari Riau dibawa melalui jalur darat secara berantai melalui Kabupaten Bungo dan berhasil dicegat dan diungkap di wilayah Kabupaten Batanghari pada Jumat lalu (8/1),” katanya, Rabu (13/1).

Polda Jambi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menjadi kurir. Ketiga tersangka yakni Yudi Rahmanto (27), Ricky Anugrah (24) dan Jidan Rahmadani (21) semuanya adalah warga Kota Jambi. Ketiganya membawa sabu-sabu seberat 4,07 kg mereka jemput dari Bungo dan hendak dibawa ke Kota Jambi.

Para tersangka menggunakan mobil selesai mengambil barang dari Kabupaten Bungo, atas pesanan dan kendalu Hery yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat -tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari, petugas bisa menangkapnya,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti empat bungkus besar narkotika jenis sabu  dibungkus dalam kemasan teh China seberat 4,07 kg dan satu unit mobil, lima unit telepon genggam, uang tunai Rp300.000, satu buah tas selendang dan satu lembar ATM.

Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Sementara itu untuk Hery sebagai bandar narkoba yang saat ini berada dalam Lapas Jambi dalam waktu dekat akan diperiksa tim Narkoba Polda Jambi sedangkan untuk ketiga kurir itu hasil urinenya positif menggunakan narkoba. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Disuntik Vaksin Sinovac, Jokowi: Semua Saya Jawab Tidak

Next Post

Ini Sebab Kursi Sekda Kerinci Masih Lowong

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In