• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudirman

Sudirman

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjabat sementara sebagai Gubernur Jambi karena proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena pemilihan Gubernur Jambi masih bersengketa di MK berkemungkinan besar pada tanggal 12 atau 13 Februari Gubernur Jambi akan di jabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Mendagri atau pelaksana harian,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dijelaskan Sudirman, informasi sementara dari Menteri Dalam Negeri, jabatan Gubernur Jambi tersebut akan di isi oleh Pjs atau PLH. Bila dijabat oleh Pjs maka pejabat tersebut akan ditunjuk oleh Mendagri dan akan dilakukan pelantikan oleh Mendagri.

Namun bila yang menggantikan sementara jabatan gubernur tersebut PLH, maka tidak perlu dilakukan pelantikan karena PLH tersebut otomatis dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah.

Hari ini, Kamis (21/1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi 2016-2021. Dimana jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021.

Artinya jabatan Gubernur Jambi periode 2021-2025 harus diisi meski saat ini pemilihan gubernur Jambi tahun 2020 masih dalam tahap penyelesaian sengketa di MK. Dan jabatan tersebut akan di isi oleh pejabat sementara atau pelaksana harian.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 diterima oleh MK. Dan saat ini penyelesaian sengketa tersebut dalam proses persidangan di MK. Diperkirakan proses penyelesaian sengketa tersebut selesai pada Maret 2021.

Artinya akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur Jambi dari Februari hingga Maret 2021, dan jabatan tersebut akan diisi oleh Pjs atau PLH.

“Pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi di terima oleh MK, dan saat ini kita KPU Provinsi Jambi tengah bersiap menghadapi sidang di MK tersebut,” kata M Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

Next Post

Meski Tangan Diborgol 2 Pelaku Narkoba di Kota Jambi Lolos setelah Jebur ke Danau

Related Posts

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In