• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudirman

Sudirman

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjabat sementara sebagai Gubernur Jambi karena proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena pemilihan Gubernur Jambi masih bersengketa di MK berkemungkinan besar pada tanggal 12 atau 13 Februari Gubernur Jambi akan di jabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Mendagri atau pelaksana harian,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Dijelaskan Sudirman, informasi sementara dari Menteri Dalam Negeri, jabatan Gubernur Jambi tersebut akan di isi oleh Pjs atau PLH. Bila dijabat oleh Pjs maka pejabat tersebut akan ditunjuk oleh Mendagri dan akan dilakukan pelantikan oleh Mendagri.

Namun bila yang menggantikan sementara jabatan gubernur tersebut PLH, maka tidak perlu dilakukan pelantikan karena PLH tersebut otomatis dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah.

Hari ini, Kamis (21/1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi 2016-2021. Dimana jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021.

Artinya jabatan Gubernur Jambi periode 2021-2025 harus diisi meski saat ini pemilihan gubernur Jambi tahun 2020 masih dalam tahap penyelesaian sengketa di MK. Dan jabatan tersebut akan di isi oleh pejabat sementara atau pelaksana harian.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 diterima oleh MK. Dan saat ini penyelesaian sengketa tersebut dalam proses persidangan di MK. Diperkirakan proses penyelesaian sengketa tersebut selesai pada Maret 2021.

Artinya akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur Jambi dari Februari hingga Maret 2021, dan jabatan tersebut akan diisi oleh Pjs atau PLH.

“Pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi di terima oleh MK, dan saat ini kita KPU Provinsi Jambi tengah bersiap menghadapi sidang di MK tersebut,” kata M Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

Next Post

Meski Tangan Diborgol 2 Pelaku Narkoba di Kota Jambi Lolos setelah Jebur ke Danau

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In