• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

13 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan, tidak mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Pasalnya, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Fauzan tidak menyatakan akan menempuh upaya hukum lainnya ke Mahkamah Agung (MA.

Hal ini dibenarkan Hari Widodo, Humas Pengadilan Tipikor Jambi saat dikonfirmasi wartawan. “Dia tidak ada mengajukan kasasi, dan waktu juga sudah habis,” kata Hari, Selasa (13/12).

Berita Lainnya

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Dengan berakhirnya masa pikir-pikir tersebut, maka dapat dipastikan terdakwa dalam hal ini Ahmad Fauzan, menerima hasil putusan banding. “Karena tidak mengajukan kasasi, artinya terdakwa menerima putusan,” tandasnya.

Sebelumnya, putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi dengan hakim ketua ketua P.H. Hutabarat, menambah hukumannya selama 6 bulan. Putusan ini diterima Pengadilan Tipikor Jambi, beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Ahmad Fauzan telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukum selama 1 tahun 6 bulan. Terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 328.534.545. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Temukan Sabu di Dalam Selokan

Next Post

Bocah SD Hilang Diterkam Buaya

Related Posts

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In