• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Mengeluarkan Surat Edaran Kepada Pengusaha

Walikota Mengeluarkan Surat Edaran Kepada Pengusaha

20 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Banyaknya desakan, laporan, keluhan dan komplain terhadap pemakaian atribut perayaan natal dan tahun baru yang sering digunakan oleh pengusaha non muslim agar karyawan muslimnya juga menggunakan atribut tersebut, membuat Walikota Jambi Syarif Fasha menerbitkan surat edaran.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tertanggal 19 Desember 2016 bernomor 451/1522 itu, disebutkan jika hal ini bertujuan dalam rangka saling menghormati keyakinan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Sementara itu, terkait dengan pemakaian atribut Natal dan tahun baru, Walikota Jambi Sy Fasha mengeluarkan edaran kepada pengusaha untuk tidak mengharuskan karyawan untuk menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan keyakinan karyawannya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemilik perusahaan swasta dan lembaga masyarakat, sekolah dan lembaga pendidikan, rumah sakit, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan rempat hiburan, serta berbagai kalangan komunitas.

“Sudah sejak Senin kemarin surat edaran walikota tersebut diedarkan ke sekolah-sekolah, pusat-pusat perbelanjaan dan komunitas tertentu untuk tidak memaksakan karyawan muslimnya menggunakan pakaian atau atribut Natal dan Tahun Baru termasuk pakaian sinterklas,” katanya, Selasa (20/12) di kawasan Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Namun, sambungnya, boleh memasang ornamen perayaan natal dan tahun baru di tempat usahanya dengan catatan karyawan yang merayakan natal dan tahun baru saja, bukan karyawan yang muslim.

“Nah saya juga dapat komplain dari warga yang merayakan natal, kami dipaksa menggunakan pakaian koko dan peci,” ujar Fasha.

Untuk atribut baju koko dan peci, menurutnya, itu bukan pakaian keagamaan, tapi atribut pakaian Melayu Jambi.

“Peci itu kan, semua pejabat muslim dan non muslim juga memakainya. Sudah menjadi atribut pakaian nasional, kecuali dipaksa menggunakan pakaian gamis dan berjilbab. Itu baru tidak boleh,” tegasnya.

Selain itu, katanya lagi, semua sekolah juga tidak boleh memaksakan pelajaran agama Islam untuk dipelajari umat non muslim.

“Ini dibuat untuk sebagai bentuk toleransi umat beragama di Kota Jambi dan menciptakan keharmonisan umat beragama di masa mendatang,” ujar Fasha.

Bagi kalangan pengusaha yang melanggarnya, Fasha tidak akan mentolerir kesalahannya. “Kita akan beri sanksi tegas, mulai dari peneguran, perizinannya hingga administrasi. Kalau masih ngeyel kita proses,” tegas Fasha. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Merangin Kebagian Rp 1,18 Triliun

Next Post

Walikota Berikan Bantuan Seragam Kepada SMA Pelita jaya.

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In