• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan Pasar Angso Duo Modern Molor

Pembangunan Pasar Angso Duo Modern Molor

21 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pembangunan pasar Angso Duo Modern dipastikan tidak akan selesai di tahun 2016 ini. Pasalnya hingga kini kondisi bangunan yang dikerjakan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) belum sepenuhnya selesai, sebab atap-atapnya belum terpasang.

Humas PT EBN, Asari Syafei, mengaku sejak awal Desember kemarin, pihaknya telah memberhentikan personilnya untuk bekerja sementara waktu. Hal ini dikarenakan belum dikeluarkanya Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kemudian, kata Asari, diberhentikanya sementara pembangunan itu disebabkan pihaknya masih menunggu pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mengeluarkan HGB dari BPN.

“Iya pada tahap perpanjangan kedua sudah selesai, kami tidak beraktivitas lagi hingga HGB selesai diproses. Sekarang sudah diterima,” katanya, kemarin.

Asari mengatakan, pembangunan akan kembali dilanjutkan pada awal Januari 2017 mendatang. Ia menargetkan tiga bulan kedepan bisa seleai.

“Kami mulai bekerja awal Januari nanti, sesuai perintah SKPD teknis. Target kita tiga bulan putus (selesai,red),” akuinya.

Asari juga mengatakan, bahwa pembangunan Pasar Angso Duo saat ini sudah mencapai 82 persen progresnya. “Tinggal pembangunan rijit beton, kemudian atap, sudah kita pesan, barangnya sampai Januari nanti. Kalau sudah naik atapnya progresnya itu 95 persen,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli mengaku bahwa pihaknya sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ridham Priskap untuk menindak lanjuti proses pembangunan pasar tersebut.

“Kontrak dan proses pembangunan Pasar Angsoduo ini kan sudah ada sebelum saya menjabat. Ya saya berharap Pak Sekda bisa menindaklanjuti permasalahan itu, seperti apa kajian hukumnya dan kewajiban yang harus dipenuhi pihak perusahaan,” ujarnya.

“Saya juga sudah libatkan pihak kejaksaan untuk membantu agar tidak ada tersandung kasus,” tambahnya.

Menurut Zola, pembangunan Pasar Angsoduo saat ini belum sampai 80 persen. “Baru 70-75 persen, tidak sampai 80 persen,” ujar Zola. (met)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Menuju Kecamatan Pengabuan Rusak

Next Post

BNNP Jambi Dapat Mobil Penyuluhan P4GN

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In