• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

12 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Realisasi infra struktur Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 31 Desember 2016 hanya rampung 92 Persen. Ketidak rampungnya kegiatan fisik Desa ini bukan karena keuangan melainkan Sumbar Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa yang belum kompeten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief mengatakan, saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

“Laporan yang saya terima, realisasi fisik desa hingga akhir Desember 2016 mencapai 92 Persen. Untuk saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan BPK. Untuk itu Desa harus menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang real dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief, Kamis (12/01).

Dikatakan Fadil, Bagi Desa yang belum rampung pekerjaan fisiknya maka penggunaan anggaranya disesuaikan dengan pekerjaan,karena dana desa tersebut mutlak dipertanggung jawabkan.

“Dalam waktu Dekat Bihak BPK akan mengaudit seluruh anggaran yang digunakan,nantinya hasil audit ditemukan kerugian negara,maka Desa harus mengembalikan sesuai hasil temuan,paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dikeluarkan,” tuturnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Disdukcapil Terbitkan Ribuan Surat Pindah

Next Post

Pelaksanaan UNBK Hanya 72 Sekolah

Related Posts

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In