• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot akan Lelang Kendaraan Dinas

Pemkot akan Lelang Kendaraan Dinas

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali akan melelang kendaraan dinas. Ini merupakan lelang kedua setelah beberapa waktu lalu dilakukan hal yang sama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan lelang akan dilaksanakan sekitar bulan April atau Mei 201. Ia meyakini, lelang kali ini akan lebih ramai dari lelang pertama, karena kondisi kendaraan yang masih terbilang baik, dan jumlahnya juga cukup banyak.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Untuk lelang kedua nanti, lanjut Deki, pihaknya menargetkan dengan nilai sekitar Rp 500 juta lebih, karena kondisi kendaraan yang baik dan tingginya animo masyarakat pada lelang pertama. “Kita target lebih dari Rp 500 juta,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, pelelangan dilakukan karena akan ada kendaraan dinas yang saat ini perlu peremajaan. Sama seperti tahap pertama, pelelangan tetap melalui KPKNL yang merupakan lembag resmi untuk melakukan pelelangan.

Ditambahkannya, kendaraan dinas yang akan dilelang adalah yang sudah berumur minimal 8 tahun. Hal ini karena adanya peraturan baru, sebab sebelumnya kendaraan berumur minimal 5 tahun boleh di lelang.

“Aturan baru itu, dulu aturannya 5 tahun, tapi sekarang 8 tahun. Karena dinilai kelayakannnya,” katanya.

Menurutnya kendaraan yang akan dilelang nantinya adalah kendaraan dinas yang tahun produksinya di bawah tahun 2008. “Namun prioritas akan diberikan pada kendaraan yang tahun produksi lebih lama dengan kondisi yang sudah rusak parah,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris Jenguk Warga Korban Puting Beliung

Next Post

Fasha Berikan Motivasi Kepada Siswa SMPN 7 Kota Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In