• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UMK Murojambi Setara UMP Jambi, Perusahaan Diimbau Ikuti Aturan

UMK Murojambi Setara UMP Jambi, Perusahaan Diimbau Ikuti Aturan

16 Januari 2017
in EKONOMI

Muarojambi, AP – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Muarojambi untuk tahun 2017 ini sudah mengacu pada regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, dengan angka Rp 2.063.000 Juta dan sudah berlaku pada tanggal 01 Januari 2017 kemarin.

Hal ini dikatakan Dumiyati, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muarojambi. “Untuk tahun 2017 ini sesuai dengan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) kini dikembalikan menurut jumlah UMP Jambi,” sebutnya.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Dengan diberlakukan hal tersebut, Disnakertrans Kabupaten Muarojambi mengimbau kepada seluruh perusahaaan yang berdomisili di Kabupaten Muarojambi agar dapat mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan ini.

“Jadi untuk seluruh perusahaan yang bertempat di Kabupaten Muarojambi ya harus wajib mengikuti peraturan yang diberlakukan mengenai UMK, yang saat ini jumlahnya sudah mengikuti UMP,” pungkasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Motivasi Pegawai Sekwan DPRD Merangin

Next Post

KPU Sarolangun Lakukan Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In