• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

19 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kepala Inspektur Batanghari, Mukhlis, terkejut mendengar kabar Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung tidak aktif kurang lebih setengah tahun. Kantor Desa yang seyogyanya menjadi birokrasi pelayanan publik itu terlihat lumpuh pasca aksi penyegelan kantor desa oleh warga setempat.

Ketidakaktifan mengantor Perangkat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Serasah hingga saat ini namun terus menerimah gaji, menyisahkan pertanyaan Kepala Inspektur Batanghari. Lumpuhnya aktivitas perkantoran dalam sistem pelayanan terhadap masyarakat membuat Kepala Inspektur angkat bicara.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Saya baru tahu Kantor Desa Serasah disegel. Bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat,” ujar Mukhlis di ruang kerjanya, Selasa (17/01) beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Mukhlis, pihaknya akan memangil pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) terkait apa penyebab tutupnya kantor Desa Serasah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief, ketika dikonfirmasi Aksi Post belum lama ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui persis hal tersebut.

“Saya baru masuk di PMD ini, nanti akan kita panggil pemerintah desa. Kantor desa itu milik pemerintah, tidak dibenarkan adanya penyegelan. Selain itu juga kepala desa, perangkat desa dan BPD wajib masuk kantor, karena mereka merupakan pelayanan masyarakat yang digaji oleh pemerintah,” tegas Fadhil.

Diketahui hingga saat ini perangkat desa dan BPD tidak ngantor di kantor desa, dan situasi terkini kantor desa dalam kondisi tergembok. sup

ShareTweetSend
Previous Post

OPD, Pegawai Honor Kontrak Tetap Dipertahanakan

Next Post

Malam Hari, Rumah Dinas Bupati Gelap Gulita

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In