• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

19 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kepala Inspektur Batanghari, Mukhlis, terkejut mendengar kabar Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung tidak aktif kurang lebih setengah tahun. Kantor Desa yang seyogyanya menjadi birokrasi pelayanan publik itu terlihat lumpuh pasca aksi penyegelan kantor desa oleh warga setempat.

Ketidakaktifan mengantor Perangkat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Serasah hingga saat ini namun terus menerimah gaji, menyisahkan pertanyaan Kepala Inspektur Batanghari. Lumpuhnya aktivitas perkantoran dalam sistem pelayanan terhadap masyarakat membuat Kepala Inspektur angkat bicara.

Berita Lainnya

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Saya baru tahu Kantor Desa Serasah disegel. Bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat,” ujar Mukhlis di ruang kerjanya, Selasa (17/01) beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Mukhlis, pihaknya akan memangil pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) terkait apa penyebab tutupnya kantor Desa Serasah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief, ketika dikonfirmasi Aksi Post belum lama ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui persis hal tersebut.

“Saya baru masuk di PMD ini, nanti akan kita panggil pemerintah desa. Kantor desa itu milik pemerintah, tidak dibenarkan adanya penyegelan. Selain itu juga kepala desa, perangkat desa dan BPD wajib masuk kantor, karena mereka merupakan pelayanan masyarakat yang digaji oleh pemerintah,” tegas Fadhil.

Diketahui hingga saat ini perangkat desa dan BPD tidak ngantor di kantor desa, dan situasi terkini kantor desa dalam kondisi tergembok. sup

ShareTweetSend
Previous Post

OPD, Pegawai Honor Kontrak Tetap Dipertahanakan

Next Post

Malam Hari, Rumah Dinas Bupati Gelap Gulita

Related Posts

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In