• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sadis Suami-Istri

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sadis Suami-Istri

19 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian sektor (Polsek) Jaluko menggelar rekontruksi pembunuhan sadis yang terjadi 20 November 2016, terhadap sepasang suami istri bernama M. Nazir (54) dan Sumiah (42) warga Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Rekontruksi pembunuhan pasangan suami istri yang merupakan salah satu pengusaha dan distributor pakan ikan itu dilakukan Kamis, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian yang dilengkapi senjata.

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Sebanyak 58 adegan rekonstruksi diperagakan guna mengetahui pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku M Edi alias Sidit (27) yang tidak lain merupakan karyawan korban.

“Ada sebanyak 58 adegan rekontruksi yang kita gelar untuk mendalami dan melengkapi berkas perkara kasus ini,” kata Kapolsek Jaluko, AKP Al-Hajat, usai, menggelar rekontruksi itu.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahui pelaku nekad melakukan pembunuhan sadis itu lantaran sakit hati akibat tuduhan korban sering mencuri barang di gudang tersebut.

Selain itu dari pembunuhan tersebut, aparat kepolisian polsek Jaluko yang dibantu oleh Polres Muaro Jambi sedang menulusuri lagi uang yang ada di rekening pelaku sebanyak Rp 65 juta rupiah.

Selain uang Rp65 juta rupiah tersebut, barang bukti lainnya berupa tiga unit handphone, uang Rp 4 juta yang diambil tersangka dari rumah korban kemudian rekorder CCTV, Wifi serta GPS dan telpon rumah korban saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jaluko.

“Tetapi untuk tiga unit handphone saja yang tidak ditemukan, karena sempat dibuang pelaku di dalam sungai kawasan Bulian Provinsi Jambi,” kata Hajat.

Walaupun tiga unit Handphone korban tidak dapat ditemukan, tetapi uang Rp4 juta yang diambil, serta rekorder CCTV, kemudian Wifi dan GPS maupun telpon rumah korban berhasil ditemukan setelah dilakukannya pencarian.

Atas perbuatannya pelaku yang diduga telah berencana melalukan aksinya dan akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun penjara hingga hukuman mati, kata Kapolsek Jaluko, AKP Al-Hajat.

Tewasnya sepasang suami istri korban pembunuhan sadis itu terbukti dari hasil rekontruksi saat dimana sekujur tubuh korban terdapat luka akibat sabetan senjata tajam. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Malam Hari, Rumah Dinas Bupati Gelap Gulita

Next Post

Taekwondo Targetkan Juara Umum Piala Danrem

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In