• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sembako

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sembako

25 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan barang-barang sembilan bahan pokok atau sembako yang dipesan, tidak dibayar bahkan dilarikan ke luar kota.

“Pelaku melakukan penipuan dan membawa kabur sembako senilai puluhan juta rupiah,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Rabu (25/01).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Tersangka bernama Fitri (21) alias Tri merupakan warga Desa Seberinda, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau itu ditangkap polisi.

Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban, pelaku Fitri yang sebelumnya kabur membawa barang sembako yang dipesannya senilai Rp23.065.000 dari salah satu toko sembako di Kota Jambi, CV Sumber Makmur dikawasan Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Tersangka ditangkap di Riau beberapa hari lalu, setelah adanya laporan dari korban Edi (30) yang merupakan pemilik toko, dengan bukti laporan Lp B/512/VIII/2016/Polsek Jamsel, teranggal 17 Agustus 2016 lalu.

Diterangkan Alam, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura memesan sembako dengan cara melalui via SMS, kemudian sembako yang diantar ke toko tempat tersangka berjualan diterima tersangka dengan meyakinkan korbannya bahwa pesanan sembako yang dipesan itu akan segera dibayar.

“Namun, beberapa hari ditunggu dengan janji akan dibayar ternyata pelaku kabur dengan membawa barang pesanannya itu ke luar kota,” kata Alamsyah Amir.

Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsekta Jambi Selatan dan tim opsnal Polsek segera menyelidiki sehingga pelaku berhasil diringkus dikawasan Riau tempat pelaku tinggal.

Atas perbuatannya, wanita muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi. Tersangka terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mayor Inf Imam Pamit, Kapten Inf Jasman Bangun Jabat Kapenrem 042/Gapu

Next Post

Pelayanan RS MHA Thalib Dikeluhkan Warga

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In