• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Berencana Datangi PLN Mengenai Kejelesan Data Pelanggan

Dewan Berencana Datangi PLN Mengenai Kejelesan Data Pelanggan

31 Januari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Besarnya Potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 12 Miliar dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PJJU), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi berencana meningkatkan PPJU tersebut.

Hali ini diketahui, bahwa Komisi C DPRD Muarojambi datangi Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Jambi, guna mengetahui data riil pelanggan PLN di Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Daftar rekapitulasi tagihan listrik tersebut berfungsi sebagai Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), yang memuat data jumlah pelanggan, jumlah pembayaran penjualan tenaga listrik (PTL) dan jumlah rupiah PPJU. Keseluruhan data ini dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengetahui nilai potensi PPJU yang pada gilirannya dapat digunakan dalam penentuan anggaran PAD, dalam hal ini penentuan target pendapatan daerah.

Setiap bulan pemungutan pajak ini dilakukan secara merata kepada seluruh pengguna listrik baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Raden Fauzi, Ketua Komisi C DPRD Muarojambi menyebutkan, setidaknya ada 9.123.

“Sesuai perda pelanggan di atas 1.300 WAT dipungut pajak sebesar delapan persen,” sampainya.

Dia juga menambahkan, dari delapan persen tersebut, pajak pelanggan di atas 1,300 WAT itu pajak maksimalnya bisa dinaikan sebesar 10 persen. Oleh karena itu, kata Fauzi, dewan berencana menaikan pajak tersebut untuk meningkat PAD Muarojambi.

“Tapi sebelumnya kita akan kordinasikan pihak PLN dan pemkab, mengkaji dapak terhadap masyarakat,” terangnya.

Dikatakannya, jika ini dilakukan tidak memberikan dampak negatif terhadap pelanggan, maka rencana tersebut akan direalisasikan.

“Akan kita kaji dengan semua pihak,” tutupnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

PU Siapkan Draft Jalan Lingkar Tebo Dua Jalur

Next Post

Bahrun Korban Serangan Beruang Jalani Perawatan

Related Posts

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In