• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alek si Pembantai di Vonis Seumur Hidup

Alek si Pembantai di Vonis Seumur Hidup

1 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Setelah beberapa kali melalui persidangan, akhirnya pada sidang Vonis, hari Rabu (01/17), Terdakwa pembunuh Nety Marleni (35) Supervisor Geraipari Mitra Telkomsel Sungaipenuh, Alexius Bina Raja Guguk, di Vonis hukuman seumur hidup.

Saat pembacaan dakwaan oleh hakim, Alek terbukti melakukan pembunuhan yang berencana. Selain itu, dalam dakwaan yang dibacakan hakim, juga tidak satupun kalimat yang meringankan terdakwa. Mendengar putusan hakim, terdakwa menyatakan menerima. Selain itu, Vonis yang dijatuhkan hakim, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Lainnya

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Yesi Gusnita, adik korban korban merasa puas dengan putusan hakim, terhadap pembunuh kakaknya. “kita puas keputusan majelis hakim, pembunuh kakak saya divonis penjara seumur Hidup,” ungkap Yesi, usai persidangan

Kepuasan ini, juga disampikan kakak korban, Nasitioan. Pasalnya, dari awal persidangan, dirinya menginginkan hukuman seberat-beratnya, bagi pembunuh adiknya.

“Ya, kita puas, putusan hakim seumur hidup, pantas diterimanya (Alek),” ungkap Nasution, puas.

Pantauan Aksi Post dilapangan, Sidang yang dimulai pukul 11:30 Wib hingga pukul 13:00 Wib, dipimpin hakim ketua Yudi Noviandri dan dua hakim anggota, Ratna Dewi Darimi dan Rinding Sambara, berjalan lancar dan aman.

Selain itu, proses sidang juga dikawal oleh puluhan petugas keamanan dari Polres Kerinci. Disamping itu, juga terlihat puluhan keluarga dan kerabat korban, memenuhi kantor dan halaman Pengadilan Negeri Sungaipenuh.

Masih pantauan dilapangan, usai pembacaan Vonis, Alek langsung digiring kembali kerumah tahanan Sungaipenuh, dan dikawal dan jaga ketat oleh petugas keamanan dari kepolisian.

Untuk diketahui, Nety Marleni yang merupakan superpisor Geraipara Mitra Telkomsel, dibunuh dengan dicekik dilehernya. Setelah korban tidak bernyawa, korban dilipat dan dimasukkan kedalam koper dan dibuang ke jurang di KM 11 Puncak Sungaipenuh, pada 18 Juli 2016, lalu.

Selain itu, pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Diketahui, Alex merupakan PNS pada Dinsosnakertran kota Sungaipenuh, yang telah memiliki isteri, dan tinggal disebuah kontrakan di Desa Gedang, Kota Sungaipenuh. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Perambah TNKS Temui Titik Terang

Next Post

Tujuh Orang Warga Tanjabtim di Temukan HIV/AIDS

Related Posts

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In