• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

5 Februari 2017
in DAERAH

 Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru meringkus seorang pria bernama Deden Hari Kurniawan (42). Warga Kompleks Mayang Mangurai Permai, RT 5 Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini diringkus setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang.

 

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah, mengatakan Deden diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 84/I/2017/SPKT III, dengan korban bernama Muryati (60), warga RT 25 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan.

 

Alam menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 5 juta, pada 23 Desember 2016 lalu. Ketika itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

 

“Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban. Saat dihubungi juga tidak direspon,” ujar Alam, Minggu (5/2).

 

Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepplisian lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat berada di kediamannya.

 

“Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Kotabaru. Ia dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Transaksi Ganja di Lapangan Bola

Next Post

Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In