• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

5 Februari 2017
in DAERAH

 Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru meringkus seorang pria bernama Deden Hari Kurniawan (42). Warga Kompleks Mayang Mangurai Permai, RT 5 Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini diringkus setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang.

 

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah, mengatakan Deden diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 84/I/2017/SPKT III, dengan korban bernama Muryati (60), warga RT 25 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan.

 

Alam menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 5 juta, pada 23 Desember 2016 lalu. Ketika itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

 

“Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban. Saat dihubungi juga tidak direspon,” ujar Alam, Minggu (5/2).

 

Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepplisian lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat berada di kediamannya.

 

“Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Kotabaru. Ia dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Transaksi Ganja di Lapangan Bola

Next Post

Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In