• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cabuli Bocah 5 Tahun

Cabuli Bocah 5 Tahun

9 Februari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Tragis, mungkin itulah kata yang pantas disematkan kepada U (24), karena tega mencabuli tetangganya sebut saja Bunga yang masih berusia 6 Tahun hingga menyebabkan bocah tersebut mengalami trauma. U terpaksa harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu 20 Januari lalu.

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Muhamad Ruhyat melalui Kanit Reskrim Ipda Dwiyatno menyebutkan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban. Diceritakan Ipda Dwiyatno, kronologis kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan warga Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu meminta bantuan kepada pelaku yang merupakan tetangganya.

Berita Lainnya

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

“Pelaku diminta menagihkan hutang kepada seseorang. Sang anak menangis ingin ikut tersangka,” kata Dwiyatno kamis, (09/02).

Karena merasa sudah kenal dengan tersangka, Ibu Bunga mengizinkan anaknya ikut. Usai menagih hutang, Bunga dibawa tersangka ke tempat tinggalnya di mes karyawan Perusahaan sawit tempat pelaku bekerja karena tersangka ingin pulang mandi.

“Usai mandi pelaku mengajak korban ke kamarnya dan memaksa mengerayangi korban hingga akhirnya menggerayangi bagian terlarang korban,” tambah Dwiyatno.

Mendapat perlakuan demikian tentu saja korban takut dan meronta sambil menangis namun apadaya tenaga korban kalah jauh dibanding Usman.

“Setelah melakukan perbuatanya, pelaku langsung mengantar korban pulang,” sambungnya.

Mendapati korban pulang sambil menangis, ibu korban merasa curiga. Korban pun ditanya, dengan jujur korban mengakui bahwa dia “digesek” tersangka. Saat dimandikan, korban merasa kesakitan pada alat kelaminnya. Ibu korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Usai menerima laporan kita langsung bergerak mengamankan tersangka di rumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya,” urai Dwiyatno.

Alhasil, Usman terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Usman dijerat dengan Pasal 76 e Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.”Ancaman hukumuannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku saat diwawancara mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukannya tersebut. Pria kelahiran Merauke ini mengaku berhasrat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut karena habis menonton video porno pada ponsel pintar milik temannya.

“Yo bang nyesal bang. Kami habis nonton film bang,” sesal pelaku.

Pria yang bekerja sebagai buruh pada perusahaan sawit tersebut mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. “Baru sekali nilah. Nak “jajan” duit dak ado bang. Gaji kecik,” timpalnya.

Sementara Korban saat ini dilakukan pemulihan trauma secara psikis akibat kejadian yang dialami. Semoga kejadian ini membuat orang tua lebih waspada karena sang monster pelaku kejahatan seksual kebanyakan merupakan orang terdekat korban. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Akibat Kecanduan Narkoba, 7 Warga Batanghari Stres

Next Post

Desa Diminta Kembali Aktifkan Siskamling

Related Posts

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In