• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanah Kantor SKPD Pemkot Milik Pemprov

Tanah Kantor SKPD Pemkot Milik Pemprov

13 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Dinas Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Deki Subanda menjelaskan hampir seluruh Kantor SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota masih atas nama Pemerintah Provinsi.

Saat ini dikatakannya Pemerintah Kota Jambi melalui DPKAD Kota Jambi telah mengajukan balik nama ke Provinsi.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

“Selama ini kita telah mengajukan balik nama kepemilikan ke Provinsi namun belum ada jawaban, Selama ini kita hanya pinjam lahan saja, untuk gedung kita yang bangun tapi soal tanah masih punya Pemerintah Provinsi,” jelasnya (13/02).

Pihaknya atas nama Pemerintah Kota telah mengajukan secara resmi meminta ke Pemerintah Provinsi untuk segera menghibahkan seluruh Aset yang telah di pakai Pemerintah Kota seperti Perkantoran dan sejumlah Sekolah yang ada.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi hanya mendapatkan tanah seluas 5 Hektar dari Pemerintah Provinsi Jambi yang di gunakan untuk kantor walikota.

“Untuk Kantor yang di gunakan Walikota bertugas sudah atas nama Pemerintah Kota, namun untuk Perkantoran seperti Dinas Pu,Dinas Perindag, Dinas Koperasi semuanya masih tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi” katanya.

Deki menjelaskan alasan belum dihibahkannya tanah yang telah di gunakan oleh Pemerintah Kota di sebabkan apabila Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan tanahnya aset yang dimiliki Provinsi akan habis.

“Pemerintah Provinsi sedang mempelajari, kalau Provinsi menghibahkan ke Kota Pemerintah Provinsi asetnya akan habis,” pungkasnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Lelang Jabatan Hanya Formalitas

Next Post

Kades Tanjung Syam, Bantah Lakukan Pungli Terhadap Kaur

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In