• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Eksodus Terus Garap TNKS

Warga Eksodus Terus Garap TNKS

20 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Warga pendatang atau eksodus yang bermukim di Kecamatan Lembah Masurai, sepertinya tidak mengindahkan perintah Kapolres Merangin dan Pihak Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) beberapa pekan lalu, yang meminta agar penggarapan hutan TNKS di Lembah Masurai dihentikan.

Warga pendatang terlihat masih menggarap kawasan hutan TNKS yang berada di perbatasan Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai dengan Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pantauan langsung Aksi Post dilapangan, Senin (20/02), sekitar 50 orang warga eksodus tampak menebangi pohon di pinggir jalan, tepatnya didekat penurunan Rumah Hitam.

Aksi warga pendatang ini sempat membuat jalan Jangkat-Bangko menjadi macet. Pasalnya pohon yang ditumbang rubuh kebadan jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas.

“Kita tidak bisa lewat karena kayu rubuh ke jalan, kita terpaksa mengantri sekitar dua jam, nunggu mereka membersihkan pohon yang rubuh kejalan dulu,” kata salah seorang pengguna Jalan.

Tidak hanya itu, warga eksodus juga terlihat sudah mendirikan rumah di sekitar lahan TNKS yang telah mereka garap.

Dilain pihak tidak ada terlihat petugas baik dari Polri maupun dari TNKS dilapangan. Sehingga warga dengan leluasa menggarap hutan yang dilindungi oleh Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan itu. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Beredar Isu Penerimaan Honorer Tes Hanya Formalitas

Next Post

Perangi Narkoba, Pemkot Kukuhkan Duta Anti Narkoba

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In