• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Upal Diperiksa

Dugaan Upal Diperiksa

22 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Barang bukti dugaan uang palsu (Upal) yang di edarkan oleh seorang perempuan yang berinisial NF, kini diperiksa keasliannya di Bank Indonesia (BI) Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, melalui Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Edi Mardi, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Edi Mardi, yang mengaku sedang di Jambi, saat ini dirinya, sedang berada di Jambi, untuk memeriksakan keaslian uang tersebut.

Berita Lainnya

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

“Ya, saat ini saya sedang di Jambi, telah selesai menemui saksi Ahli dari Bank Indonesia,” sebut Edi Mardi.

Lanjut dia, dari keterangan saksi ahli, semua uang yang disita dari tangan NF kemarin adalah palsu. Masih menurut dia, Salah satu buktinya, tidak munculnya gambar jika diterawang.

Masih menurut dia, selain melakukan penerawangan, saksi ahli dari BI Jambi, juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar ultraviolet.

“Dari sinar ultra violet tidak ada logo Bank Indonesia yang tertera di Uang tersebut,” beber Edi Mardi.

Bukan itu saja, jika menggunakan sinar ultra violet untuk menyinari uang asli maka cahayanya tidak memancar. Namun ini sebaliknya.

“Kalau unsurnya sudah terpenuhi. Dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan pada ke jaksaan negeri sungaipenuh,” ujarnya.

Pasa pemberitaan beberpa mess media sebelumnya, NF (25)  Warga Koto Lolo, kecamatan Pesisir bukit,   kota Sungaisepenuh, ditangkap oleh Polisi ketika sedang bertransaksi di sebuah konter di Desa Belui Kecamatan Depati VII, kabupaten Kerinci.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa  41 lembar pecahan Rp 50.000, mesin printer, laptop dan tas. hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Lantik Sejumlah Pejabat

Next Post

Curanmor Resahkan Warga Tanjabtim

Related Posts

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In