• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Upal Diperiksa

Dugaan Upal Diperiksa

22 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Barang bukti dugaan uang palsu (Upal) yang di edarkan oleh seorang perempuan yang berinisial NF, kini diperiksa keasliannya di Bank Indonesia (BI) Jambi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, melalui Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Edi Mardi, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Edi Mardi, yang mengaku sedang di Jambi, saat ini dirinya, sedang berada di Jambi, untuk memeriksakan keaslian uang tersebut.

Berita Lainnya

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

“Ya, saat ini saya sedang di Jambi, telah selesai menemui saksi Ahli dari Bank Indonesia,” sebut Edi Mardi.

Lanjut dia, dari keterangan saksi ahli, semua uang yang disita dari tangan NF kemarin adalah palsu. Masih menurut dia, Salah satu buktinya, tidak munculnya gambar jika diterawang.

Masih menurut dia, selain melakukan penerawangan, saksi ahli dari BI Jambi, juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar ultraviolet.

“Dari sinar ultra violet tidak ada logo Bank Indonesia yang tertera di Uang tersebut,” beber Edi Mardi.

Bukan itu saja, jika menggunakan sinar ultra violet untuk menyinari uang asli maka cahayanya tidak memancar. Namun ini sebaliknya.

“Kalau unsurnya sudah terpenuhi. Dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan pada ke jaksaan negeri sungaipenuh,” ujarnya.

Pasa pemberitaan beberpa mess media sebelumnya, NF (25)  Warga Koto Lolo, kecamatan Pesisir bukit,   kota Sungaisepenuh, ditangkap oleh Polisi ketika sedang bertransaksi di sebuah konter di Desa Belui Kecamatan Depati VII, kabupaten Kerinci.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa  41 lembar pecahan Rp 50.000, mesin printer, laptop dan tas. hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Lantik Sejumlah Pejabat

Next Post

Curanmor Resahkan Warga Tanjabtim

Related Posts

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In