• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RS Rimbo Medica tidak memiliki Izin IMB

RS Rimbo Medica tidak memiliki Izin IMB

23 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait dengan permasaalahan Rumah Sakit (RS) Rimbo Medica yang tidak memiliki izin operasional, Dinas Kesehatan Kota Jambi tutup sementara semua aktifitas layanan kesehatannya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Jambi Dr. Ida Yuliati mengatakan, setelah semua izin yang patut dikantonginya sudah ada maka RS Rimbo Medica tersebut akan segera dibuka kembali.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Begitupun ida menghimbau kepada pihak Manajemen RS tersebut untuk mentaati aturan yang ada serta menghentikan sementara aktifitas layanan kesehatannya.

“Kemarin Semua pelayanannya sudah ditutup, terkecuali IGD, nah kami sudah melayangkan surat untuk menutup IGD tersebut,” uajrnya, Kamis (23/02).

Begitupun dikatakan pihaknya juga mendapat Surat dari pihak BPMPPT Kota Jambi bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi syarat bangunan.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPPT Muhtar membenarkan bahwa Rumah Sakit tersebut tidak memikiki izin prinsip penanaman modal, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendirikan RS, dan tidak ada juga IMB untuk bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Bentuk Petugas Penyaluran Beras

Next Post

Jalan Penghubung Dua Desa di Tebo Putus

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In