• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Sengketa Pilkada Tebo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasus Sengketa Pilkada Tebo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

26 Februari 2017
in PENDIDIKAN

Panwaskab : “Tiga Oknum ASN Pemkab Tebo Dilimpahkan ke Bupati”

 

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Muartebo, AP – Tujuh kasus yang telah diplenokan di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Panitia pengawas pemilihan umum kabupaten (Panwaskab) Tebo, satu kasus dilimpahkan kekejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo, sedangkan kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada Tebo 2017 dilimpahkan kepada Bupati.

Panwaskab Tebo Divisi hukum dan penindakan pelanggaran pemilu Fahmi,SSos saat di konfirmasi Aksi Post kemarin menguraikan dari tiga puluh kasus pengaduan pelanggaran Pemilu kepala daerah (Pilkada) Tebo 2017 yang masuk, tujuh kasus sudah di proses oleh sentra Gakkumdu satu kasus yakni terkait dugaan money politik memenuhi unsur.

“Kasus Money politik diduga di lakukan oleh Tim Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Sukandar Syahlan tersebut langsung di limpahkan oleh penyidik sentra Gakkumdu kepada pihak Kejari Muara Tebo untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Fahmi.

Sementara untuk kasus dugaan keterlibatan tiga oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di antaranya berinisial (AB) pejabat eselon IV (SL) pejabat Muspika dan Pjs. Kades BS dilimpahkan kepada Bupati Tebo dan Gubernur Jambi.

“kasus dugaan keterlibatan tiga oknum kita limpahkan kepada Bupati Tebo dan Gubernur Jambi tembusan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk di tindak lanjuti,” ucapnya.

Masih kata Fahmi, sejauh ini kasus pelanggaran Pilkada Tebo 2017 yang sudah di limpahkan ke Kejari Muara Tebo baru satu yakni kasus money politik yang terjadi di desa Muaro Sekalo dan desa Suosuo kecamatan sumay di duga di lakukan oleh Tim Paslon Nomor urut 2. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Kerinci Tutup Usia

Next Post

Romi Wacanakan Masjid Agung Nur-Addarojat Multifungsi

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In