• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diberhentikan dan Diangkat Kembali, Hamidi: Saya Tidak Salahkan Siapa Siapa

Diberhentikan dan Diangkat Kembali, Hamidi: Saya Tidak Salahkan Siapa Siapa

7 Maret 2017
in DAERAH

Merangin, AP – Sempat non job lebih kurang selama dua bulan, Hamidi, sejak 1 Maret 2017, Hamidi kembali menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin. Terkait hal ini Hamidi mengaku tidak menyalahkan siapa siapa.

Hamidi sempat tidak meduduki jabatannya itu, setelah pelantikan pejabat 31 Desember 2016 lalu. Posisi Hamidi di Dukcapil digantikan oleh Jailani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dinpenda).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pasca pelantikan terjadi kisruh, Keputusan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) sempat dipertanykan banyak kalangan. Hal ini mengingat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2015.

Seperti dibunyikan dalam Pasal 2 ayat 1, Menteri berwewenang untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Disisi lain, alasan tim Baperjakat yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Merangin, Sibawaihi, mengangkat Jailani sebagai Kadis Dukcapil karena berdasarkan hasil rekomendasi dari ketua Pansel yakni Rektor IPDN dan sudah disetujui oleh KASN dan BKN.

Namun tidak lama, Jailani menjabat Kadis Dukcapil hanya sekitar 60 hari. Kemudian dia digantikan oleh Hamidi.

Terkait adanya kesalahan ini, Hamidi, saat dibincangi sarkopos.com, terkesan enggan menyalahkan. Ia mengatakan bahwa Ia kembali menjadi Kadis Dukcapil karena aturan yang berlaku.

“Mengenai pelantikan kemarin, Saya tidak menyalahkan siapa siapa. Saya kembali kesini (Kadis Ducapil) karena aturannya memang seperti itu,” Kata Hamidi, ditemui Aksipost diruang kerjanya, Selasa (07/03/2017).

“Saya masih sanggup menjadi Kepala Dukcapil, kecuali kalau umur pensiun sudah tiba itu lain cerita,” tambahnya.

Lantas bagaimana dengan administrasi yang dikeluarkan oleh Jailani sebelumnya?, Hamidi menjelaskan bahwa Ia tidak berani mengatakan hal itu illegal.

“Saya juga tidak berani mengatakan administrasi kependudukan yang di tanda-tangani oleh pak Jailani dua bulan terakhir salah, tetapi kalau ada masyarkat yang komplain saya siap membantu untuk meluruskan” Terangnya.

Hamidi menyarankan sebelum masyarkat berurusan keluar kota untuk mengurus kembali administrasi kependudukan, hal ini dikarenakan menurut Hamidi ada salah satu contoh administrasi yang di urus  dalam beberapa bulan terakhir dipermaslahakn oleh pihak transmigrasi,

“Administrasi kependudukan ini kan online, jadi saya tidak mau seperti salah satu masyarakat Biku Tanjung yang mengurus dalam beberapa bulan terakhir dipermasalahakan oleh pihak Transmigrasi, jadi sebelum itu terjadi silahkan diurus kembali,” Tambahnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Beri Penghargaan Wajib Pajak

Next Post

Walikota Minta Perbankan Permudah Pelayanan Nasabah

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In